Site icon Kolom Desa

Korupsi DD, Polisi Periksa Kades Pattidi

Ilustrasi korupsi DD oleh Kades Patidi Sumber Foto: Istockphoto

Ilustrasi korupsi DD oleh Kades Patidi Sumber Foto: Istockphoto

MAMUJU – Tim penyidik Kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju lakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi dana Desa Pattidi, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju. Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar menyebut, pihaknya memang memanggil tiga orang sebagai saksi.

 

“Masih diperiksa sebatas saksi kasus ini, cuma karena memang kami panggil lebih dari satu kali, karena belum selesai,” jelas Ipda Fantri Alfaisar, Senin (9/10/2023).

 

Perihal pemeriksaan ketiga orang tersebut dilakukan sebanyak dua kali, sebab belum tuntas di ruang unit III Tipidkor Polresta Mamuju, Kamis (5/10/2023) pekan lalu. Polisi sejauh ini memanggil sejumlah saksi diantaranya, Kades Pattidi Rusli beserta Sekretaris Sanusi, dan Bendahara Rena.

 

Terkait materi pemeriksaan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh perihal pemanggilan tersebut terkait pengelolaan dana desa. Dana desa ini terhitung sejak empat tahun berturut-turut dimulai sejak 2019-2022.

 

Rentan waktu tersebut dikelola, yakni tahun 2019 sekira Rp 700 juta, 2020 senilai Rp 1 Miliar, 2021 Rp 800 juta, 2022 Rp 800 juta. Sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Jadi sejauh masih tiga, kami masih belum bisa membeberkan banyak, karena dalam penyelidikan,” pungkasnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version