Site icon Kolom Desa

Korupsi DD, Eks Kades Wahai Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Ambon saat membacakan putusan terhadap terdakwa kasus korupsi dana desa, Hasan Basri Tidore. Sumber : kompas.com

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Ambon saat membacakan putusan terhadap terdakwa kasus korupsi dana desa, Hasan Basri Tidore. Sumber : kompas.com

Kolomdesa.com, Maluku Tengah – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Ambon menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Basri Tidore. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa Wahai tahun 2021 dan 2022.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa Hasan Basri Tidore,” kata ketua majelis hakim, Wilson Shilver, Senin (9/12/2024).

Ia menyatakan, selain hukuman penjara, Hasan juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp466 juta.

“Apabila tidak dibayar, maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang. Namun jika tidak memiliki harta benda, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan,” ujarnya.

Dalam sidang yang sama, ia juga menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Marthinus Hallatu, mantan Kepala Seksi Pembangunan Desa Wahai tahun 2021 dan Bendahara Negeri Wahai tahun 2022. Marthinus juga didenda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp229 juta.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis terhadap Hasan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara. Sebaliknya, vonis Marthinus lebih berat dari tuntutan jaksa, yang hanya mengajukan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Exit mobile version