Site icon Kolom Desa

Kemenkumham Kanwil Jatim Sebut Program Desa Sadar Hukum Dapat Tekan Kasus Kekerasan

GRESIK – Kabid Hukum Kemenkumham Kanwil Jawa Timur Haris Nasiroedin mengatakan, melalui program desa sadar hukum (DSH) kasus kekerasan dapat menyesut. Sebab, masyarakat dapat mengidentifikasi sekaligus lebih peduli dengan beberapa pelanggaran hokum karena kasus kekerasan pada golongan marginal, termasuk pada anak- anak.

 

“Materi anak berhadapan dengan Hukum disampaikan mengingat maraknya pemberitaan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar atau siswa,” kata Haris di Gresik pada Jumat (17/2/2023).

 

Haris menjelaskan, jika ditemuukan adanya pelaku anak atas kasus kekerasan, maka perlu adanya sanksi tegas. Beberapa sanksi tegas itu dapat berupa skors hingga ancaman masuk daftar hitam sebagai efek jera.

 

Program DSH tersebut dinilai tepat untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan jika semisal terjadi kasus KDRT,yaitu dengan memaksimalkan peran kelompok tertentu dan berpedoman pada prinsip restorative justice.

 

“Dan jika terjadi permasalahan hukum di masyarakat, sebisa mungkin untuk dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan mengedepankan restorative justice,” bebernya.

 

Haris menjelaskan, program tersebut digagas lantaran adnaya tindak kekerasan fisik yang marak terjadi di lembaga pendidikan Jawa Timur. Misalnya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, terdapat dua kasus kekerasan yang terjadi. Karenanya, ia meminta agar lembaga pendidikan formal maupun non formal agar dapat memberikan sanksi serius bagi pelaku kekerasan.

 

“Lingkungan pendidikan seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan,” pungkasnya.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

 

Exit mobile version