Site icon Kolom Desa

Kejari Halsel Kembalikan Berkas Korupsi DD Tobaru

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni. Sumber ; tribunternate.com

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni. Sumber ; tribunternate.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan mengembalikan berkas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tobaru tahun 2022. Hal itu lantaran berkas tersebut dianggap belum lengkap.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni mengatakan pengembalian berkas dilakukan agar pihak terkait dapat melengkapinya sesuai petunjuk yang diberikan.

“Ada beberapa petunjuk yang kami sampaikan, sehingga berkas dikembalikan,” kata Ahmad, Senin (10/2/2025).

Ia juga menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap pertama (Tahap I), sehingga Kejari belum bisa memastikan apakah Polres Halmahera Selatan telah melakukan penahanan terhadap tersangka atau belum.

“Ini baru tahap I, belum tahap II. Kalau tahap II kan pasti tersangkanya juga sudah diserahkan ke kami,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Polres Halmahera Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Exit mobile version