Site icon Kolom Desa

Kades Diperiksa Inspektorat, Diduga Selewengkan Dana Desa

Kades Diperiksa Inspektorat, Diduga Selewengkan Dana Desa

Ilustrasi penyelewengan dana desa. Sumber foto: iStock

LAMPUNG SELATANKades Pardasuka, Abdullah Saputra dipanggil oleh Inspektorat Lampung Selatan terkait penyelewengan dana desa selama tiga tahun.

 

Berdasarkan informasi, salah satu penyelewengan yang dilakukan Kades yakni melakukan penyelewengan anggaran pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2022.

 

“Iya, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, masih dalam proses,” kata Anton, Kepala Inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana, Jumat (6/10/2023).

 

Masih kata Anton, Kades Pardasuka tersebut diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa selama 3 tahun berturut-turut.

 

Di antaranya, pembangunan jalan rabat beton yang sebelumnya dianggarkan di tahun 2021, atau bukan di 2022.

 

Lebih lanjut Anton menyebut Kades Pardasuka tersebut juga pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa pada 2021 lalu.

 

Anton Carmana menyebut pemanggilan terhadap Kades Pardasuka tersebut dilakukan pada September dan Oktober 2023 lalu.

 

Namun, Anton Carmana tidak merinci berapa besaran dana desa yang dilakukan penyelewengan Kades Pardasuka.

 

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kades Pardasuka Abdullah Saputra belum memberikan keterangan.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Exit mobile version