Site icon Kolom Desa

Kades di Halsel Diduga Selewengkan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa. Sumber foto: Istimewa

Ilustrasi Dana Desa. Sumber foto: Istimewa

HALSEL, – Kepala Desa Doro, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara berinisial AD dilaporkan warganya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. AD dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022.

 

“Kami sudah masukkan laporan ke Pemkab dalam hal ini DPMD dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Kiel salah satu warga Desa Doro, Minggu (9/7/2023).

 

Kiel merinci dugaan penyelewengan itu meliputi pembangunan jalan tani dan air bersih yang hingga kini tidak selesai dikerjakan. Menurutnya, untuk jalan tani yang dikerjakan volume kilometer dengan total penganggaran di tahun 2021 kurang lebih Rp 293 Juta dan tahun 2022 kurang lebih Rp 213 juta.

 

“Kemudian proyek air bersih tahun 2022 senilai Rp 155 juta juga tidak dirasakan masyarakat karena amburadul pengerjaannya,” cetus dia.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara Naftali Gita membenarkan adanya dari laporan warga Doro terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum kades. Maka dari itu, DPMD dalam waktu dekat akan turun ke Desa Doro guna melihat langsung objek yang dilaporkan.

 

“Laporan tersebut mengacu pada fakta di lapangan, sehingga dalam waktu dekat kami akan panggil kepala desanya dan kami juga akan turun ke lapangan,” ucap Naftali.

 

Ia menuturkan, dalam tahapan penyelesaian persoalan kepala desa, tentu akan dilihat pengerjaan proyek fisik dan LPJ tahun anggaran sebelumnya. Jika tidak sesuai maka akan diserahkan ke pihak Inspektorat untuk diteliti dan diaudit.

 

“Jika ada kerugian maka akan diaudit dan kades bersangkutan akan diminta untuk ganti kerugian sebelum ada rekomendasi pemberhentian sementara,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version