Site icon Kolom Desa

Kades di Biak Numfor Diberi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Kewajiban Perpajakan Bagi Aparat Kampung di Biak Numfor. Sumber : tribunpapua.com

Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Kewajiban Perpajakan Bagi Aparat Kampung di Biak Numfor. Sumber : tribunpapua.com

Kolomdesa.com, Biak Numfor – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor mengadakan sosialisasi untuk para kepala kampung guna mencegah penyalahgunaan dana desa (DD).

Kepala DPMK Biak Numfor, I Putu Wiadnyana, menjelaskan kegiatan ini mencakup penyuluhan hukum, penanganan tindak pidana korupsi, dan kewajiban perpajakan bagi aparat kampung.

“Sosialisasi ini juga bertujuan mendorong aparat kampung agar dapat menyelesaikan kewajiban pajak terhadap pengelolaan keuangan kampung,” kata I Putu Wiadnyana, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Plh Sekda Biak Numfor, Fransisco Olla menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendampingi desa untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis, perangkat desa dapat dibekali keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dana kampung secara professional,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan.

“Kampung yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal,” imbuhnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan kepala kampung dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, baik untuk dana desa maupun sumber keuangan lainnya seperti APBN dan APBD.

“Tidak hanya terkait dana desa, tapi terhadap sumber keuangan yang lain, baik yang berasal dari APBN maupun APBD yang harus dikelola dengan baik dan benar, termasuk kewajiban di bidang perpajakan dan menjauhkan diri dari tindakan yang melawan hukum,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh kepala kampung se-Kabupaten Biak Numfor, kepala distrik, Bamuskam, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Biak, Polres Biak Numfor, dan Kantor KPPN Biak.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Exit mobile version