Site icon Kolom Desa

Jembatan Desa Busui Dibangun Ulang Akibat Ambruk

Kondisi jembatan di Desa Busi yang ambruk setelah ditabrak truk molen. Sumber: Antara Kaltim

Kondisi jembatan di Desa Busi yang ambruk setelah ditabrak truk molen. Sumber: Antara Kaltim

Kolomdesa.com, Paser – Jembatan Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser yang menghubungkan antara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan ambruk. Hal tesebut terjadi setelah jembatan ditabrak truk Molen atau kapsul semen beberapa waktu lalu, dan kini akan dibangun ulang dengan bentang yang lebih panjang.

Ambruknya jembatan dikarenakan tertabrak salah satu truk molen milik perusahaan pengolahan semen. Sopir truk tidak bisa mengendalikan kecepatan sehingga menabrak rangka jembatan.

“Jembatan yang ambruk itu memiliki bentang panjang sekitar 36 meter, dan akan dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter,” jelas
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hendro Satrio Kamaluddin, Sabtu (18/1/2025).

Hendro mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut sangat perlu, karena mengingat jembatan yang ambruk sudah berusia cukup yakni 37 tahun. Jembatan tersebut sudah ada sejak tahun 1988 silam.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk pembangunan itu tetap menggunakan konsep seperti sebelumnya yakni menggunakan rangka baja. Akan tetapi yang menjadi pembeda hanya panjangnya saja.

“Saat ini kami sedang meminta pertanggungjawaban perusahaan pengolahan semen tersebut untuk memperbaiki jembatan,” katanya.

Hendro juga menjelaskan pembangunan ulang jembatan di Desa Busui itu akan dilakukan oleh perusahaan pengolahan semen karena salah satu truknya yang menabrak pondasi jembatan. Akibatnya, akses jalan menuju Kalimantan Selatan terputus. Sebagai langkah darurat, dari BBPJN telah melakukan pengalihan arus lalu-lintas.

“Saat ini lalu-lintas kita alihkan melalui jalan pengangkutan batu bara,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyiapkan jalan alternatif pasca putusnya jembatan tersebut.

“Masyarakat bisa lewat jalan alternatif melalui jalan PT Tunas Muda Jaya (TMJ),” kata Kabid Bina Marga DPUTR Paser, Zamroni Fauzi.

Zamroni mengatakan jembatan tersebut dibangun di jalan nasional atau berada dalam kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Oleh karena itu, DPUTR Paser belum bisa melakukan upaya penanganan dan masih berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim.

“Kami menginventarisasi kerusakan jembatan dan melaporkannya ke BBPJN Kaltim. Kami juga sampaikan jalan alternatif yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, kerusakan jembatan tersebut berdampak pada mobilitas masyarakat setempat, meski jalan maupun jembatan itu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Exit mobile version