DPMD Kotim Prihatin Maraknya Kasus yang Melibatkan Aparatus Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sumber: Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com, Kalimantan Tengah – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku prihatin dengan maraknya kasus penyelewangan dana desa. Dirinya berharap, agar kepala desa yanga ada di wilayahnya lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

”Kami turut prihatin atas kondisi tersebut, ini perlu menjadi perhatian bersama khususnya bagi aparatur desa agar lebih berhati-hati, terbuka dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, belakangan mulai terkuak beberapa kasus yang melibatkan aparatur desa, khususnya kepala desa. Adapun kasus-kasus tersebut mulai dari dugaan korupsi anggaran dana desa, pemalsuan ijasah, hingga perselingkuhan.

Berdasarkan pengamatan pihaknya, kebanyakan kasus terjadi yang berhubungan dengan pengelolaan dana desa yang terjadi pada rentang waktu 2017-2020. Yang dimana pejabat yang bertanggungjawab kala itu sudah pensiun dan bahkan meninggal dunia.

”Untuk melengkapi kesaksian tersebut kami harus menggali kembali bahan atau laporan dari tahun yang telah lewat, sedangkan pada rentang tahun itu belum menggunakan arsip digital dan semacamnya,” ujarnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *