Site icon Kolom Desa

Dinilai Rusak Lingkungan, Warga Tolak Aktivitas PT Priven Lestari

Ilustrasi Aksi Demontrasi. Sumber foto: freepik

Ilustrasi Aksi Demontrasi. Sumber foto: freepik

HALMAHERA TIMUR, – Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato, Kabupaten Halmahera Timur, menggelar unjuk rasa penolakan aktivitas PT Priven Lestari. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

“Apabila PT Priven terus beraktivitas maka, tidak ada lagi yang tersisa dari ruang dan tempat hidup orang Buli. Karena, kehidupan di Buli sangat pada bentangan hutan, gunung dan sumber-sumber air yang berada tepat di bawah kaki gunung Wat Wato,” kata Koordinator aksi Fister Goeslaw, Senin (05/06/2023).

 

Fister mengungkapkan selama ini PT Priven sama sekali tidak mempertimbangkan keputusan dan sikap penolakan warga dalam empat kali konsultasi publik dokumen AMDAL. Selain itu, sikap menolak warga tidak dimasukkan dalam dokumen resmi hasil konsultasi publik.

 

“PT Priven mendatangi beberapa ketua karang taruna dan kepala desa di wilayah Kecamatan Maba untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan secara pribadi,” katanya.

 

Dirinya mengatakan PT Priven makin massif dengan membongkar rentesan jalan di Desa Geltoli tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan dan desa setempat. Maka kata Fister, sudah jelas perusahaan ini sama sekali tidak menghargai keputusan-keputusan bersama yang resmi.

 

“PT Priven seenaknya membuka rentesan jalan tanpa melihat dan mempertimbangkan tata ruang wilayah Kecamatan Maba rentesan jalan ini akan menabrak badan sungai dan jalan umum. Untuk itu kami memandang langkah PT Priven hanya akan menimbulkan konflik sosial berkepanjangan,” tegasnya.

 

Untuk kepentingan pihaknya, Fister mengundang publik yang masih peduli dengan kampung dan negeri ini untuk sama-sama terlibat menyuarakan pecabutan izin PT Priven.

 

“Pilihan kita hanya satu, cabut izin PT Priven. Jika pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah deerah tidak mau mendorong dan mendesak untuk pencabutan izin PT Priven. Maka, warga dan pemuda akan menggunakan caranya sendiri. Sebagaimana PT Priven menggunakan caranya sendiri dalam proses dan tahapan-tahapannya yang kami pandang ilegal dan tidak menghargai keputusan bersama warga,”  urainya.

 

Dia menegaskan kembali bahwa Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato mendesak pemerintah daerah, DPRD Haltim dan DPRD Provinsi untuk mengusulkan, mendorong dan mengawal pencabutan izin di Kementerian ESDM.

 

“Jika pemerintah desa, kecamatan, DPRD dan Pemda Haltim tidak mendorong untuk pencabutan izin PT Priven, maka warga masyarakat dan pemuda akan bertindak dengan caranya sendiri,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version