KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan Arbani mengungkapkan pembangunan perlindungan pantai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penduduk sekitar Desa Teluk Tamiang. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota komisi III setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru membangun pengamanan erosi air laut di Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah merumuskan pembangunan dengan skala prioritas di setiap daerah masing masing,” kata Arbani Anggota DPRD Kotabaru di Kotabaru, Selasa (25/07/2023).
Menurutnya, konstruksi penangkal gelombang dan erosi air laut merupakan pembangunan yang menguntungkan untuk melindungi penduduk sekitar dari erosi yang terjadi, dan akan berbahaya bagi rumah-rumah penduduk di sekitar pantai tersebut. Dengan adanya penangkal tersebut, akan melindungi daerah permukiman penduduk di sekitar pesisir pantai dan juga melindungi jalan-jalan menuju tempat wisata Desa Teluk Tamiang.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan Hasbiyanta menyatakan berdasarkan rencana konstruksi pengaman pantai ini akan dilakukan sepanjang 37 meter. Dengan ukuran lebar atas 40 cm, lebar bawah 140 cm, tinggi 135 cm dan menggunakan tapak yang memiliki ukuran tebal 50 cm dan lebar 200 cm.
Pembangunan struktur pengaman pantai ini terletak di Rt. 03, berdasarkan Perjanjian, proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp161 juta. Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dimulai dari 27 Juni 2023 hingga 25 September 2023.
Sebagai infromasi, akses jalan menuju objek wisata Teluk Tamiang dapat di lalukan pembagian dengan dua lajur, dengan membedakan akses keluar dan akses jalur masuk untuk bisa memaksimalkan perjalan menuju pantai wisata dapat di support pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kotabaru.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis