Kolomdesa,com, Penajam Paser Utara – Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih menjadi desa anti korupsi.
Desa tersebut diyakini juga bakal menjadi percontohan baru bagi setiap desa, khususnya di Kalimantan Timur dalam hal pengentasan korupsi.
“Memang diperlukan fasilitator untuk pendampingan di masing-masing daerah agar lebih terarah,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni pada Selasa (6/8/2024).
Desa ini ditetapkan oleh KPK sebab telah memenuhi kriteria penilaian. Penetapan Desa Tengin Baru sebagai desa anti korupsi ke-33 setelah memenuhi nilai untuk lima indikator dengan hasil memuaskan.
Kelima indikator itu meliputi tata kelola, pengawasan oleh masyarakat, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal dan peran serta masyarakat.
Selain itu, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi se-Kalimantan Timur, Selasa (6/8/2024).
“Sosialisasi ini memberikan informasi terkait bagaimana menuju kabupaten dan kota anti korupsi,” kata Sri lagi.
Ia menambahkan, pihaknya berharap daerah lain di Benua Etam dapat menjadi piloting desa anti korupsi.
“Tentu kita (Pemprov Kaltim) akan mendukung. Mungkin ada reward (penghargaan) biar semua semangat membuktikan daerahnya anti korupsi,” kata Sri Wahyuni.
Sementara itu, Plh. Dirut Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso mengatakan, penetapan 32 kota dan kabupaten lainnya sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
“Di tahun 2021, KPK berhasil menetapkan satu desa, kemudian di tahun 2022 ditetapkan lagi sepuluh desa dan 2023 sebanyak 22 desa,” jelasnya.
“Dari 33 desa percontohan tersebut sudah ada di 33 provinsi, minusnya DKI Jakarta karena tidak punya desa. Dan empat provinsi lainnya belum bisa karena provinsi baru,” sambungnya.
Friesmount mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka menciptakan kabupaten dan kota anti korupsi pada seluruh daerah di Kaltim.
Bahkan, tahun ini mereka akan melakukan observasi di di Kota Bontang dan Samarinda.
Observasi yang dilakukan di dua kota tersebut diharapkan dapat menjadi daerah percontohan anti korupsi di Kaltim pada tahun 2025 mendatang.
“Setelah menjadi kota anti korupsi, diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota dan kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kebupaten maupun kota anti korupsi di Kaltim,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini korupsi di Indonesia sudah melibatkan 1.749 pelaku, di mana 143 di antaranya adalah wanita.
Penulis: Devi
Editor: Danu