Site icon Kolom Desa

Cegah Korupsi di Desa, JCW Awasi Anggaran Pemdes di Jabar

Ilustrasi Korupsi. Sumber Foto : Istockphoto

Ilustrasi Korupsi. Sumber Foto : Istockphoto

Kolomdesa.com, Kuningan – Penggunaan anggaran pemerintahan akan diawasi Jawa Corruption Watch (JCW) Jawa Barat yang sudah tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan juga anggaran desa di Kabupaten Kuningan dan kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Barat.

Oleh karna itu, semua pihak pengelola dan yang menggunakan anggaran tidak boleh main-main, karena harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Apalagi tindak pidana korupsi itu dari dulu sampai sekarang menjadi sesuatu yang menakutkan karna secara sistematis dan masih tertata rapi.

“Kita pun akan menyikapi penggunaan anggaran desa yang digelontorkan cukup besar dari pusat. Sedangkan di lapangan disinyalir banyak terjadi permasalahan akibat tidak tepat sasaran dan pelanggaran. Namun perlu diketahui, kita bukan lawan tapi mitra agar program pembangunan bisa berjalan lancar,” ujar Koordinator JCW Jabar, Iwan Muliawan, Senin (6/1/2025).

Ia juga mengatakan, di tahun 2025 ini banyak kepala daerah baru yang baru terpilih termasuk Gubernur Jabar, Bupati Kuningan dan beberapa kepala daerah lainnya yang akan memimpin selama lima tahun ke depan dengan harapan mereka dapat bekerja maksimal dalam memajukan pembangunan.

Tidak hanya itu, JCW juga ikut serta berperan aktif pada Program Asta Cita Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, karena satu-satuya adalah tentang pencegahan, penanganan dan pemberantasan korupsi.

JCW juga memiliki beberapa tujuan, termasuk sebagai wadah masyarakat yang memiliki kepedulian sosial melawan korupsi dan mengorganisir serta bekerja sama dengan lembaga lainnya yang mempunyai tujuan sama sekaligus berjuang bersama dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia, hal ini sudah sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Disamping itu, untuk mempercepat program social dengan system jemput bola ke masyarakat, dengan melakukan sosialisasi anti korupsi dan sebagai kontrol sosial dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara, pembuatan Database Laporan Kegiatan Gerakan Anti Korupsi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta hal lainnya.

“Dengan motto Trengginas (Tepat, Senyap dan Basmi Korupsi), JCW menguatkan posisi masyarakat untuk mengkontrol anggaran negara dan turut serta dalam pengawasan keputusan guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang demokratis, bebas korupsi, berkeadilan ekonomi dan sosial,” tuturnya.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Exit mobile version