Site icon Kolom Desa

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Tenaga Kerja Informal Hingga Tingkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Tenaga Kerja Informal Hingga Tingkat Desa

Badung –  BPJS Ketenagakerjaan akan optimalkan tenaga kerja informal hingga tingkat desa melalui program “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa”. Pasalnya, desa saat ini mampu mencangkup empat ekosistem yang ada yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan e-commerce, pekerja rentan serta pasar.

 

“Jadi sasaran kami ke depan adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal. Maka kami mencanangkan gerakan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, Kamis (6/7/2023).

 

Ia menjelaskan program yang bisa diikuti masyarakat dalam ekosistem desa meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) semua iuran yang perlu dibayarkan perserta adalah Rp36.800 per bulan.

 

“Dari angka itu termasuk Rp20.000 untuk JHT atau tabungan yang terakumulasi selama periode kepesertaan dan bisa diambil ketika sudah tidak bekerja, dan nilai ini kami pikir sangat membantu untuk mengurangi risiko hilangnya pencari nafkah, jika terjadi risiko yang paling fatal yaitu kematian,” pungkasnya.

 

Dari data yang terhimpun masih ada 80% penduduk di desa belum tergarap BPJAMSOSTEK. Secara riil, angka itu mencapai 4 juta tenaga kerja informal yang berada di desa.

 

“Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh dibawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen,” pungkasnya.

 

Penulis: Afn

Editor: Muhklis

Exit mobile version