Kolomdesa.com, Jakarta – Sejumlah aksi massa yang menamai diri sebagai Aliansi Pendamping Desa Merah Putih gelar demonstrasi di halaman Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Rabu, (16/04). Demonstrasi ini buntut dari PHK sepihak ribuan Tenaga Pendamping Profesional atau pendamping desa.
Koordinator lapangan aksi, Fety Anggraeni Dewi, mengatakan jika demonstrasi ini diikuti 150 TPP dari berbagai daerah di Indonesia. Aliansi tersebut, kata Feti, adalah gabungan para TPP yang sempat maju sebagai calon legislatif di pemilu 2024.
“Total ada 1040 TPP yang di-PHK. Saya TPP dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat yang juga terkena PHK. Semua TPP yang berangkat ke Kalibata sini membiayai dirinya sendiri,” ujarnya, saat diwawancarai Kolomdesa, Rabu malam, (16/04).
Sebelum aksi ini digelar, terang Fety, perwakilan pendamping desa sudah menempuh sejumlah jalur advokasi, mulai dari audiensi dengan DPR RI Komisi V, Komnas HAM, hingga pengaduan langsung ke Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.
Fety menjelaskan, salah satu poin tuntutan demonstrasi adalah agar Mendes Yandri Susanto mencabut SK PHK sebab hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Feti mengatakan, beberapa perwakilan dari Kementerian Desa sempat menemui para demonstran.
“Tadi ada Kepala Badan BPSDM, Agustomi Masik dan Sekretaris Badan BPSDM, Nursaid. Keduanya mengatakan jika poin tuntutan kami sudah diterima dan akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan. Karena Yandri Susanto, yang kita cari hari ini tidak ada di tempat,” terangnya.

Senada dengan Fety, TPP Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Hasan Basri menguraikan bahwa demonstrasi ini sebagai respon pemberhentian sepihak Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal terhadap 1040 TPP.
“Kita menunggu tuntutan dijawab. Aksi akan berlangsung selama dua hari. Tadi dimulai sejak 10 pagi hingga pukul 6 malam. Karena aturan protokolernya seperti itu, kami tidak ingin ricuh. Besok akan berlanjut, sebagian ada yang ke depan Istana Negara, sebagian ada yang tetap melakukan aksi di Kemendes,” paparnya.
Hasan menegaskan, jika tuntutan tidak terakomodir atau tak dijawab, salah satu upaya politik yang akan dilakukan adalah bagaimana kemudian aspirasi ini sampai pada presiden.
“Menteri Desa Yandri Susanto adalah salah satu menteri yang dari sisi elektoral dianggap bikin gaduh. Kebijakannya tak populis dan tak berpihak kepada para pendamping desa. Apalagi secara geopolitik nasional ada momentum reshuffle, sehingga kami berharap Presiden Prabowo Subianto memperhatikan aspirasi kami,” bebernya.
Sebagai informasi, PHK terhadap 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) oleh Kemendes menuai sorotan banyak kalangan karena kebijakan itu dinilai kontradiktif alih-alih mengatasnamakan profesionalitas.
Padahal, berdasarkan Surat Menteri Desa tahun 2023 bahwa tak ada larangan bagi TPP desa untuk mundur saat mencalonkan diri sebagai caleg. Serta Surat Edaran KPU RI Juli 2023 menyatakan caleg yang berprofesi sebagai TPP tidak wajib mundur atau cuti.
Namun pada Januari 2025 atau setelah Menteri Desa baru menjabat, keluar Surat Perintah Kerja (SPK) yang memuat ketentuan jika TPP terbukti pernah maju caleg tanpa didahului pengunduran diri atau cuti, maka harus siap diberhentikan sepihak. Bahkan menurut isu yang beredar, Mendes Yandri Susanto juga akan men-tracking TPP yang pernah maju sebagai caleg pada tahun 2019 untuk diberhentikan.