Site icon Kolom Desa

Sempat Ancam Kades, Warga Desa Cisadane Kini Ditangkap

Pengancaman yang dialami oleh Kades Cisadane. Sumber: TribunGorontalo.com

Pengancaman yang dialami oleh Kades Cisadane. Sumber: TribunGorontalo.com

Kolomdesa.com, Gorontalo Utara – Warga Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara yang mengancam kades kini ditangkap polisi. Proses penangkapan itu terjadi setelah dua hari setelah kejadian pengancaman.

“Saya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian setalah kejadian terjadi,” kata Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, Jumat (21/2/2025).

Ismail mengatakan, dalam perkara pengancaman yang dilakukan warganya itu sudah membahayakan. Terlebih pelakukanua membawa senjata tajam.

“Sangat membahayakan pribadi saya, terlebih ada senjata tajam ia bawa,” terang Ismail.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Adrianto mengatakan jika tersangka sudah dilakukan penangkapan. Ia menyebut, tersangka akan dijerat dengan pasal33& ayat 1 KUHP.

“Penjara paling lama 1 tahun,” kata AKP Adrianto.

Menurut AKP Adrianto, tersangka pengancaman Kades Cisadane itu mengaku tanahnya digunakan Posyandu oleh pihak desa. Perasaan itu membuat pelaku naik pitam, dan menyasar Kades yang ada di lokasi.

“Pelaku emosi sehingga langsung menemui Kades,” jelas AKP Adrianto.

AKP Adrianto mengatakan hendaknya pelaku tidak melakuka tindakan itu, lantaran melawan hukum. Ia menjelaskan, jika benar memiliki tanah harusnya menunjukan sertifikat yang dimiliki.

“Perbuatan seperti itu salah, hendaknya jika benar tanahnya menunjukan sertifikat kepemilikannya,” pungkasnya.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version