Kolomdesa.com, Manado – Kepala Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Manado mengikuti kegiatan pelatihan Desa Sadar Hukum. Kegiatan pelatihan tersebut dibina langsung oleh Kementerian Hukum perwakilan Sulawesi Utara.
“Ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum,” kata Kepala Desa Doloduo Dua, Sangadi Wawan, Kamis (30/1/2024).
Menurut Sangadi, peserta pelatihan diberikan materi berkenaan dengan penegakan hukum kekeluargaan. Menurutnya, di dalam pemerintahan desa jika terjadi pelanggaran hukum, dan masih diterima oleh kedua belah pihak, harus tetap mengedepankan hukum kekeluargaan.
“Kita usahakan hukum yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara audiensi,” katanya.
Menurut Sangadi dalam agenda itu, bukan hanya berkenaan dengan penegakan hukum secara kekeluargaan di desa. Ia mengatakan, jauh lebih penting terkait pengetahuan warga desa mengenai hukum itu sendiri.
“Agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan, oleh karena itu kita diberikan pengetahuan kegiatan yang dilarang dan yang boleh, intinya pencegahan,” terang Sangadi.
Sangadi mengatakan, untuk menyadarkan seluruh warga desa. Ia menjelaskan, perlu adanya pengetahuan hukum agar dapat di salurkan ke warga, sehingga menjadi pedoman dalam melaksanakan kehidupan sehati-hari.
“Jika semua mengerti hukum, desa sadar hukum akan mudah tercapai,” beber Sangadi.
Sangadi mengatakan, setelah melakukan pelatihan. Ia akan menerapkan kemudahan akses informasi mengenai aturan hukum. Ia mengatakan, kemudahan informasi hukum itu penting guna seluruh warga mudah untuk mengaksesnya.
“Iya kalau akses informasi mengenai hukum selesai, warga dapat mudah untuk memahaminya,” pungkas Sangadi.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz