Kolomdesa.com, Mamasa – Puluhan Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Mamasa melakukan aksi damai menuntut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Demontrasi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Mamasa.
“Aksi yang kamu lakukan disini gyan menyuarakan asli rasi kamu, menurut agar Sultao tahun 2023 dibayarkan,” kata Kordinator Aksi, Zulkifli Arruan Paillin, Rabu (22/1/2025).
Menurut Zulkifli, kegiatan demontrasi terjadi lantaran sudah ada janji pembayaran sebelumnya. Namun, ia mengatakan hingga saat ini juga belum dibayarkan.
“Dari pihak Pemda Mamasa sudah ada janji akan dibayarkan 2 kali gaji, namun hingga saat ini juga belum,” jelas Zul.
Menurut Zul, jika aksi damai yang dilakukan tidak mendapat perhatian dari pihak Pemkab Mamasa. Ia mengatakan, kantor bupati akan disegel.
“Tindakan tersebut akan kamu lakukan hingga tuntutan kami dipenuhi,” jelas Zul.
Zul menjelaskan, terkait permasalahan yang menjadi tuntutan perangkat desa. Ia menyebut, imbas dari keterlambatan pembayaran BPJS dan Siltap itu berdampak pada kebutuhan sehari-hari para perangkat desa.
“Ada perangkat desa yang harus menanggung biaya mandiri saat berobat, hingga jumlahnya mencapai Rp 40 juta,” sebut Zul.
Zul mengaku, setelah melakukan aksi damai di Kantor Bulati Mamasa. Ia menyebut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga dilakukan dengan pihak DPRD Mamasa.
“Iya agar tuntutan kami mendapat pengawalan dari dewan perwakilan rakyat,” pungkas Zul.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz