Site icon Kolom Desa

Sungai di Desa Puununu Tercemar Akibat Aktivitas Tambang

Kondisi sungai di Desa Pu'ununu yang tercemar aktivitas tambang. Sumber: bombana.com

Kondisi sungai di Desa Pu'ununu yang tercemar aktivitas tambang. Sumber: bombana.com

Kolomdesa.com, Bombana – Aliran sungai di Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana tercemar hingga berwarna keruh. Kondisi tersebut terjadi ditengarai lantaran adanya aktivitas pertambangan.

“Iya di hulu sungai itu memang ada perusahaan tambang PT Tambang Bumi Sulawesi, kami menduga sungai tercemar akibat aktivitas yang dilakukan,” beber Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra, Ibrahim, Minggu (12/1/2025).

Menurut Ibrahim, air sungai yang ada di Desa Pu’ununu itu semakin keruh saat hujan. Ia meyakini, aliran air yang membawa endapan lumpur dari tanah yang dikeruk itu mengalir ke sungai tersebut.

“Warna sungainya menjadi coklat gelap, karena lumpur yang dibawa oleh air itu,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, tercemarnya air sungai akibat lumpur tambang terjadi karena pihak perusahaan tidak menjalankan produksinya sesuai aturan. Ia menilai dalam operasional tambang tidak dibangun kolam pengendapan.

“Iya di samping tambang yang menuju ke sungai tidak ada kolam pengendap, itu yang membuat aliran air saat hujan langsung menuju sungai,” beber Ibrahim.

Menurut Ibrahim, dengan tercemarnya sungai yang ada di Desa Pu’ununu membuat nelayan penghasilannya berkurang. Sebab, ia mengaku daerah pesisir juga ikut tercemar.

“Akibatnya nelayan harus jauh dari lokasi air yang tercemar untuk mencari ikan, dan membutuhkan bahan bakar lebih” kata Ibrahim.

Selain itu, Ibrahim menjelaskan jika banyak flora dan fauna yang terancam. Menurutnya, jika terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan memusnahkan biota air yang ada di sungai tersebut.

“PT TBS tidak memperhatikan baku mutu air, dan ini menyalahi aturan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 dan Permen LHK nomor 5 tahun 2022 tentang pengolahan air limbah sektor pertambangan,” jelas Ibrahim.

Ibrahim berharap, pemerintah terkait agar mengambil tindakan tegas. Hal ini berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, terutama warga di Desa Pu’unuan.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version