Dua Kades di Halteng Diminta Klarifikasi Terkait Surat Permohonan Dana Rp20 Juta

Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Mustamin Jamal. Sumber : tribunternate.com
Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Mustamin Jamal. Sumber : tribunternate.com

Kolomdesa.com, Halmahera Tengah – Sejumlah dua kepala desa di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah diminta memberikan klarifikasi terkait surat permohonan bantuan dana perjalanan senilai Rp20 juta kepada PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN). Kedua kades itu yakni Kepala Desa Wale dan Kepala Desa Fritu.

“Saya sudah tanyakan ke mereka, dan mereka bilang tidak menerima uang yang dimaksud. Meski demikian, saya arahkan mereka untuk buat klarifikasi atas masalah ini. Selanjutnya bukan urusan saya. Kalau mereka menyalagunakan Dana Desa, saya bisa komentar, ” kata Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Mustamin Jamal, Senin (13/1/2025).

Ia mengatakan sebelumnya surat permohonan bantuan dana perjalanan tersebut diajukan oleh Kepala Desa Wale, Anhar Safar, dan Kepala Desa Fritu, Jhon Alvons Rahman. Dalam surat itu, mereka menyebutkan bahwa dana tersebut diperlukan untuk menghadiri undangan Bupati terpilih, Ikram M Sangadji di Jakarta.

Namun, hal yang menjadi perhatian adalah proses Pilkada Halmahera Tengah 2024 saat ini masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan sidang pendahuluan dijadwalkan pada hari yang sama. Situasi ini menunjukkan bahwa hingga kini belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan sebagai Bupati terpilih.

“Sehingga tindakan kedua kepala desa tersebut pun diduga bermuatan kepentingan pribadi,” katanya.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Wale, Anhar Safar mengungkapkan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kepala Desa Fritu, Jhon Alvons Rahman.

“Pada saat tanda tangani surat, saya tidak cermati baik- baik isi suratnya,” singkatnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *