Puluhan Kades di Empat Lawang Dipanggil Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Sumber:RMOLSUMSEL.com
Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Sumber:RMOLSUMSEL.com

Kolomdesa.com, Empat Lawang – Puluhan kepala desa di Kabupaten Empat Lawang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri. Pemanggilan tersebut diduga mereka melakukan penyimpangan penggunaan dana desa.

Kajari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha mengatakan pemanggilan para kades tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Meski laporan sudah diterima sejak lama, proses pemanggilan baru dilakukan awal tahun ini karena sebelumnya terhalang oleh pelaksanaan.

“Ada laporan dari masyarakat yang kami kaji. Jika memenuhi syarat, kami tindak lanjuti,” ujar Eryana, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, informasi awal mengindikasikan bahwa perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di desa-desa pada tahun 2023.

“Kami harap para kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai ketentuan, karena ini menyangkut kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ia mengingatkan pada para kades untuk lebih profesional dan transparan dalam menggunakan dana desa. Ia menekankan bahwa peruntukan dana desa telah diatur secara jelas untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial di desa.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *