Site icon Kolom Desa

Sembilan Desa Baru di Temanggung Resmi jadi Desa Antikorupsi

Penerima penghargaan desa antikorupsi berfoto bersama di Temanggung, Jawa Tengah. Sumber foto : Antara

Penerima penghargaan desa antikorupsi berfoto bersama di Temanggung, Jawa Tengah. Sumber foto : Antara

Kolomdesa.com, Temanggung – Komitmen pemberantasan korupsi pada program desa antikorupsi, terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.

Awal mulanya Desa Tanurejo, Bansari, yang ditetapkan sebagai percontohan, tetapi kini sembilan desa lainnya juga turut bertransformasi menjadi desa antikorupsi.

Diungkapkan Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo sebanyak sembilan desa baru yang telah bergabung yaitu Desa Pandemulyo, Desa Kedungumpul, Desa Plosogaden, Desa Ketitang, Desa Ringinanom, Desa Salamrejo, Desa Nglondong, Desa Soropadan, dan Desa Ngipik.

“Pemkab Temanggung berkomitmen untuk terus membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi,” kata Hery pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Temanggung, Kamis (19/12/2024)

Kata Hery selain mendorong pemerintah desa untuk membangun sistem antikorupsi, pemerintah juga terus memperkuat pencegahan korupsi di kalangan birokrasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mengawal langkah-langkah pencegahan tersebut.

Tidak hanya itu, Pemkab Temanggung juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti lomba video antikorupsi yang melibatkan pelajar.

“Kami ingin menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, dan disiplin di seluruh lapisan masyarakat,” tambah Hery.

Melalui acara The Art of Integrity menunjukkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi, sehingga masyarakat, pelajar, dan pejabat pemerintah di Temanggung bersama-sama memperkuat komitmen terhadap integritas dan pemberantasan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Temanggung juga meraih sejumlah prestasi dalam bidang integritas dan pelayanan public, termasuk penghargaan atas zona integritas dan predikat wilayah bebas korupsi (WBK), serta pengakuan dari Ombudsman sebagai pemerintah daerah dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori A dengan nilai 97,06.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Hery.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Exit mobile version