Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Puluhan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi dengan memalang Kantor Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 oleh Kepala Desa Kusubibi, M Abdul Fatah.
Koordinator aksi, Muhlis menyatakan bahwa warga menuntut Bupati Halmahera Selatan untuk segera menonaktifkan M Abdul Fatah dari jabatannya.
“Karena selama 2 tahun terakhir (2023-2024), tak ada kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik, ” kata Muhlis, Kamis (12/12/2024)
Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJMDes dan APBDes diduga dimanipulasi oleh kepala desa.
“Ironisnya, Kades dan perangkat lah yang melaksanakan musyawarah tanpa melibatkan BPD dan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Said Selang, Sekretaris BPD Kusubibi yang turut dalam aksi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Dana Desa. Namun, tanda tangan anggota BPD ditemukan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD 2023 dan tahap I tahun 2024.
“Anehnya segala bentuk pengurusan di Kabupaten, Kades tidak mendapat kendala. Maka, kami menduga M Abdul Fatah telah merekayasa semua tandatangan untuk semua dokumen yang dibutuhi tandatangan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat Halmahera Selatan harus segera melakukan audit investigasi untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana.
“Inspektorat sudah harus turun audit, karena ini sudah sangat fatal. Tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz