Kolomdesa.com, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) usai adakan Rapat Pimpinan Paripurna pada Senin (9/12/2024). Dalam rapat tersebut, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkup kementerian yang ia pimpin.
“Saya tadi menyampaikan secara tegas, lugas, tanpa keraguan sedikit pun, bahwa di Kemendes PDTT tidak ada jual beli jabatan,” ujar Yandri saat sesi door stop kepada sejumlah wartawan di depan aula gedung utama Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta.
Yandri menjelaskan bahwa komitmen ini sesuai dengan mandat Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Praktik jual beli jabatan itu banyak terjadi di kementerian atau lembaga lain. Saya ingin di Kemendes PDTT tidak ada praktik semacam itu karena hanya akan merusak citra pemerintahan dan mengganggu kinerja,” tambahnya.
Yandri juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik jual beli jabatan di Kemendes PDTT. “Kalau ketahuan oleh saya atau Pak Wakil Menteri, langsung kita copot,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan yang diambilnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Yandri menekankan tidak akan pernah memberikan mandat kepada siapa pun, termasuk orang dekatnya, untuk mengambil keuntungan pribadi dari jabatan mereka.
Tiga Fokus Utama Kemendes PDTT
Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I, II, dan III tersebut, Yandri menyampaikan tiga poin utama yang akan menjadi fokusnya selama menjabat.
Pertama, kekompakan antarunit kerja. Kedua, pelibatan seluruh jajaran dalam penentuan rencana strategis kementerian. Dan ketiga, pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ia berharap, semua kebijakan strategis yang direncanakan dapat dipastikan sudah melalui kesepatakan bersama. “Jangan sampai surat sudah beredar atau keputusan sudah beredar, baru kita bicarakan,” ungkap Yandri.
“Tidak ada sogok-menyogok di lingkungan ini, Pak. Bapak mau jadi eselon I atau Ibu menjadi eselon satu, tidak ada setoran satu rupiah pun kepada pihak manapun. Mau dia ngaku orangnya Pak Wamen, mau ngaku orangnya Pak Menteri, mau ngaku staf khusus, mau ngaku orang dekat, tidak ada yang kita toleransi seperti itu,” tambah dia.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan 12 rencana aksi Kemendes PDTT untuk mendukung program-program Presiden Prabowo secara rinci. Yandri yakin, dengan kekompakan dan kolaborasi, target-target kementerian dapat tercapai tanpa mengedepankan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Rekrutmen Pendamping Desa Profesional
Terkait rekrutmen pendamping desa, Yandri menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan pendamping desa yang terpilih adalah mereka yang memiliki kapabilitas, lolos secara administratif, dan telah melalui tahap evaluasi. Tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa rekrutmen akan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi syarat. Informasi terkait rekrutmen pendamping desa akan diumumkan melalui situs web dan media sosial resmi Kemendes PDTT saat waktunya tiba.
“Kita ingin desa dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pendamping desa harus profesional,”.
Sebagai informasi, saat ini rekrutmen pendamping desa belum dibuka. Informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PPDT.
Editor: Rizal K