Site icon Kolom Desa

Pj Kades Sandana Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan Pj Kepaka Desa Sandana, Andi Supardi. Sumber: Infoaktual.com

Prosesi pelantikan Pj Kepaka Desa Sandana, Andi Supardi. Sumber: Infoaktual.com

Kolomdesa.com, Tolitoli – Penjabat Kepala Desa Sandana, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Andi Supardi resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tolitoli, Moh Asrul Nantikan.

“Ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang diemban oleh Kades Sandana yang baru,” ucap Asrul, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Asrul, dia merasa bangga dengan dengan pelantikan terhadap Kades Sandana yang baru. Ia mengatakan kesiapan Andi Supardi sangat nampak jelas komitmennya.

“Saya percaya Kades yang baru dilantik, akan memegang teguh prinsip integritas,” kata Asrul.

Asrul mengatakan, prinsip Integritas dapat dicapai jika kepala desa taat aturan, serta tidak berpihak pada keuntungan pribadi.

“Ya harus transparan dalam menjalankan pemerintahan, dan adil dalam mengambil keputusan yang diambil,” jelas Asrul.

Menurut Asrul, selain dalam hal pemerintahan, kades juga handaknyamempunyai keterampilan humanis, terutama dengan perangkat yang ada di desa.

“Kebersamaan harus diutamakan dalam membangun desa,” papar Asrul.

Asrul mengatakan, desa tidak akan bisa berjalan sendiri. Ia menekankan, pentingnya berkaloborasi dengan desa lainnya sehingga dapat tercapai progres yang baik.

“Kolaborasi antara kepala desa sangat penting, agar pembanguna tidak stagnan,” tutur Asrul.

Asrul juga menyarankan kepada warga Desa Sandana untuk mendukung setiap kegiatan yang dimainkan oleh pemerintah desa. Menurutnya, dukungan dari warga dapat mensukseskan setiap kegiatan yang dilakukan.

“Warga merupakan elemen penting di desa, oleh karenanya patut diberdayakan,” beber Asrul.

Aseul mengatakan, dirinya yakin Desa Sandana akan berjalan baik ke depan. Terlebih jika prinsip gotong royong dilakukan dengan baik.

“Gotong royong penting, dan itu yang tidak boleh ditinggalkan,” pungkas Asrul.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version