Site icon Kolom Desa

Dua Desa di Kepulauan Sangihe Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

Kepala BNN Sangihe, Melki Tuankota. Sumber: Antara.com

Kepala BNN Sangihe, Melki Tuankota. Sumber: Antara.com

Kolomdesa.com, Kepulauan Sangihe – Desa Kendahe Satu dan Desa Lelipang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) . Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala BNN Sangihe, Melky Tuankota.

“Iya kita tahun ini memprogramkan dua desa Bersinar, ada Desa Kendahe Satu dan Lelipang,” ucap Melky, Selasa (12/11/2024).

Melky menjelaskan, penetapan dua desa bersinar ini bermaksud agar mendukung aktif pencegahan peredaran Narkoba. Menurutnya, ini penting dilakukan guna obat terlarang itu tidak berada luas ke warga setempat.

“Ini sejalan dengan adanya program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba,” jelas Melky.

Menurut Melky, dalam program ini nantinya warga akan dilibatkan langsung dalam jalanya kegiatan. Menurutnya, salah satu keberhasilan program ini tolak ukurnya dari penduduk sekitar.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba, mereka akan melaporkan langsung petugas,” jelas Melky.

Melky menyebut, dua desa yang ditetapkan menjadi Desa Bersinar memiliki program yang beragam. Program yang dijalankan memiliki kedekatan dengan keluarga dan remaja.

“Desa Kendahe satu merancang program Ketahanan Keluarga Anti Narkiba, dan Desa Lelipang membuat program Remaja Teman Sebaya,” jelas Melky.

Melky menjelaskan, antara dua program tersebut memiliki kesamaan. Masing-masing program nantinya akan meningkatkan pengetahuan bahaya Narkoba, dan bentuk pencegahannya.

“Keluarga dan pelajar sekolah setelah mendapatkan ilmu mengenai bahaya Narkoba, dapat melakukan pencegahan dilingkungan sekitar,” pungkas Melky.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version