Site icon Kolom Desa

Warga Desa Sibowi Audiensi Tuntut Perubahan Alih Fungsi Lahan

Audiensi warga Desa Sibowi dengan Bupati Sigi. Sumber: palu.tribunnews.com.

Audiensi warga Desa Sibowi dengan Bupati Sigi. Sumber: palu.tribunnews.com.

Kolomdesa.com, Sigi – Warga Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi melakukan audiensi dengan Bupati Sigi. Tuntutan warga yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu berkenaan dengan perubahan alih fungsi tanah dari hutan ke lahan produksi.

“Kami memohon agar lahan yang telah kami gunakan dibebaskan dari status hutan, menjadi lahan produksi,” ucap Orang Tua Adat, Remy, Selasa (15/10/2024).

Menurut Remy, permohonan itu dilakukan guna memberikan manfaat bagi warga setempat. Ia mengatakan, dengan status lahan yang masih hutan, warga tidak dapat memanfaatkan untuk tujuan produksi.

“Kami ingin lahan yang ada di sekitar tempat kami, dari semula hutan lindung dan konservasi diubah statusnya, agar dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” jelas Remy.

Sementara itu, Bupati Sigi Muhammad Irwan Lapatta merespon keinginan warga Desa Sibowi untuk merubah status lahan hutan menjadi lahan produksi. Menurutnya, wewenang itu hanya dimiliki oleh keputusan Presiden.

“Warga bisa mengajukan asalkan alurnya teratur, dengan mengajukan permohonan ke Gubernur, setelah itu hingga ke Presiden,” sebut Irwan.

Irwan memaparkan, terkait dengan adanya lahan dengan status hutan dan konservasi itu semata-mata untuk menjaga alam.Dia mengingatkan kepada warga, penting menjaga lingkungan sekitar.

“Kita semua patut menjaga alam, sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Irwan.

Menurut Irwan, Negara bisa saja merubah status lahan menjadi Areal Pengguna Lain (APL). Ia menyebut, status itu memiliki dampak negatif, bahkan mengganggu kelestarian alam.

“Tentu kekhawatiran akan muncul, salah satunya lahan akan dijual ke perusahaan asing untuk tujuan pertambangan,” tegas Irwan.

Irwan menambahkan, jika situasi itu terjadi. Hutan akan mengalami kerusakan, dan yang untung bukan warga, namun perusahaan asing.

“Yang ditakutkan jika lahan sudah beralih status dan dijual ke pihak luar, tentu perusahaan asing itu yang untung,” tutur Irwan.

Irwan, mengaku akan menampung seluruh aspirasi warga Desa Sibowi. Selanjutnya, aspirasi akan disampaikan ke pihak berwenang, demi kesejahteraan rakyat.

“Ya semoga kedepan langkah terbaik mengenai pengelolaan lahan hutan ini dapat terbit, dan memberikan kesejahteraan bagi warga,”pungkas Irwan.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version