Site icon Kolom Desa

Musyawarah Perubahan Sosial: Meningkatkan Partisipasi Difabel dalam Pembangunan Desa

Staf TEKAD menghadiri Mupeso di Maluku Tengah. Sumber: Dokumentasi TEKAD.

Staf TEKAD menghadiri Mupeso di Maluku Tengah. Sumber: Dokumentasi TEKAD.

Kolomdesa.com, Maluku Tengah – Musyawarah Perubahan Sosial (Mupeso) atau Social Innovation Platform (SIP) merupakan pendekatan inovatif yang diterapkan dalam program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Hal tersebut berjuan untuk meningkatkan partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Mupeso tidak hanya dihadiri oleh unsur pemerintah, kelompok pemuda, kelompok perempuan, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok UMKM, dan kelompok adat, tetapi juga berhasil melibatkan kelompok difabel, yang menjadi salah satu sorotan utama dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Kabupaten TEKAD Maluku Tengah, Ismail Sangadji, menekankan pentingnya pendekatan Mupeso dalam memperluas wawasan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

“Mupeso bertujuan untuk memperkaya isi rancangan RPJM secara deskriptif, membantu tim penyusun dalam mengidentifikasi kebutuhan, masalah, dan potensi desa, serta memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD/Saniri) dalam merumuskan pokok-pokok pikiran berdasarkan suara masyarakat,” ujarnya pada Rabu (09/10/2024).

Ismail juga menegaskan bahwa output yang diharapkan dari Mupeso adalah terciptanya bank usulan program kegiatan di desa, yang mencerminkan aspirasi seluruh komponen masyarakat secara menyeluruh dan mendalam.

“Proses ini akan meningkatkan kualitas perencanaan di desa,” tambahnya.

Kegiatan Mupeso dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan/Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maluku Tengah, berkolaborasi dengan fasilitator Program TEKAD, serta didukung oleh Kementerian Desa PDTT RI dan United Nations Development Programme (UNDP).

Salah satu peserta dari kelompok difabel yang hadir adalah Idral Sabban, seorang pemuda berusia 17 tahun. Idral, yang merupakan salah satu dari dua difabel di Negeri Wahai, menunjukkan keberanian dan semangatnya untuk berpartisipasi dalam proses musyawarah ini.

Dalam tahapan wawancara mendalam (Deep Listening) yang dilakukan oleh panitia, Idral memberikan usulan penting mengenai penyediaan biaya pengobatan khusus untuk penyandang disabilitas dan pengadaan obat-obatan.

“Saya merasa senang bisa dilibatkan dalam kegiatan TEKAD, terutama hari ini, karena bisa memberikan usulan,” ungkap Idral, yang mengalami stunting, cacat tangan, dan luka di sekujur tubuhnya yang tak kunjung sembuh. Ini merupakan pertama kalinya Idral dilibatkan dalam program semacam ini, dan ia merasa aspirasinya dapat tersampaikan.

Keikutsertaan Idral dan kelompok difabel lainnya dalam Musyawarah Perubahan Sosial ini menjadi contoh penting tentang inklusi dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan mereka tidak hanya memberikan ruang bagi aspirasi difabel, tetapi juga memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pembangunan desa.

Editor: Rizal K

Exit mobile version