Site icon Kolom Desa

Ratusan Kades dan Perades di Mamasa Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Siltap

Ratusan Kades dan Perangkat Desa unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamasa. Sumber:timurterkini.com.

Ratusan Kades dan Perangkat Desa unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamasa. Sumber:timurterkini.com.

Kolomdesa.com, Mamasa – Sejumlah ratusan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Mamasa melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap). Peristiwa tersebut dilakukan di depan kantor bupati setempat.

“Penghasilan tetap hingga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa,” ucap Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mamasa, Elyas, Jumat27-9-2024).

Menurut Elyas, Siltap yang belum dibayar itu sudah terjadi sejak lama. Dia menyebut kurang lebih tenggat waktunya sekitar 11 bulan.

“Sejak tahun 2023 hingga saat ini siltap itu belum dibayarkan,” sebut Elyas.

Elyas mengatakan kegiatan unjuk rasa ini dilakukan lantaran dari pihak Pemda Mamasa tidak memberikan kepastian mengenai pembayaran Siltap. Dia mengaku, sejauh ini yang terlontar dari Bupati Mamasa hanya janji.

“Bupati Mamasa waktu itu hanya berjanji akan membayar pada bulan Oktober mendatang, saat ini kita butuh kejelasan,” kata Elyas.

Kejenuhan gabungan kades dan perangkat desa di Mamasa itu semakin memuncak, tatkala belum ada kejelasan mengenai jumlah yang akan dibayarkan Pemda. Dalam aksi itu, Bupati Mamasa dituntut untuk menjelaskan mengenai permasalahan tersebut.

“Terkait berapa jumlah yang harus dibayar juga masih menjadi pertanyaan kita,” ujar Elyas.

Elyas mengatakan, jika saat waktu yang sudah dijanjikan tidak sesuai. Ia bersama rekan Kades dan Perangkat desa lain akan melakukan aksi serupa dengan anggota lebih banyak lagi.

“Kami akan menggalang massa yang lebih banyak dari yang saat ini, terutama jika tuntutan kami tidak dilaksanakan sesuai janji,” kata Elyas.

Sementara itu, Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain kembali menegaskan akan membayar Sitap yang tertunggak. Jajaran pemkab akan melakukan finalisasi data hingga tenggat waktu sesuai kesepakatan.

“Iya nanti akan kita bayarkan sesuai kesepakatan bulan Oktober mendatang,” ucap Zain.

Namu terkait dengan jumlah pembayaran, Zain belum dapat memastikan berapa jumlahnya. Ia berharap, agar kepala desa bersabar, hingga nanti proses pembayaran dapat diselesaikan.

“Pembayaran berapa persen masih kita bahas di internal Pemda,” pungkas Zain.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version