Site icon Kolom Desa

Jaga Populasi Ikan, Desa Mekar Sari Luncurkan Lubuk Larangan

Lubuk Larangan di Sungai Bina Marga. Sumber: Istimewa

Lubuk Larangan di Sungai Bina Marga. Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com, Tebo – Desa Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, resmi meluncurkan program Lubuk Larangan di Sungai Bina Marga. Peluncuran lubuk larangan ini diharapkan populasi ikan di sungai tersebut dapat terjaga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dwi Setyaningsih, mengatakan bahwa sejak awal 2024 pihaknya telah mengkaji potensi Sungai Bina Marga. Sungai ini memiliki peran penting sebagai lumbung pangan bagi masyarakat setempat.

“Meski ada area yang dilarang untuk memancing, masyarakat masih dapat memanfaatkan spot lain di luar area larangan,” kata Dwi, Kamis (12/9/2024).

Ia menjelaskan, sungai ini menjadi salah satu lumbung pangan, di mana ditemukan banyak masyarakat yang menangkap ikan dengan alat penangkapan ikan berupa pancing, jaring dan perangkap atau bubu. Pada umumnya masyarakat yang menangkap ikan adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga ataupun untuk hobi (memancing).

“Memang benar di spot yang menjadi lubuk larangan tidak diperkenankan untuk memancing, namun di spot di luar daripada itu masih diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, Camat Rimbo Ulu Joko Kisworo, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia berharap program lubuk larangan dapat menjadi langkah awal untuk melestarikan ekosistem sungai dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat, sehingga dapat diterapkan di desa-desa lain.

“Upaya konservasi harus merata agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tutupnya.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Exit mobile version