Site icon Kolom Desa

Warga Gampong Kapa Sesak Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Direktur PUKAT dan YGHL. Sumber: Istimewa

Direktur PUKAT dan YGHL. Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com – Warga Desa Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Inspektorat setempat. Pelaporan itu didampingi oleh Direktur LSM Pusat Kajian Analis Transaksi (PuKAT) Aceh dan Direktur Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL).

Direktur YGHL, Sarbunis mengatakan dugaan penyalahgunaan Dana Desa terkait pembangunan sarana air bersih masyarakat tersebut diduga telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, dan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

“Ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan BUMG yang dilakukan oknum Perangkat Desa terkait kegiatan itu,” ujar Sarbunis, Selasa (10/9/2024).

Ia mengatakan, proyek yang bersumber dari BUMG dan Dana Desa setempat itu mulai dikerjakan sejak tahun 2022. Namun hingga tahun 2024, bangunan tersebut belum rampung dikerjakan dan belum dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat.

“Oleh karena itu, kami melakukan pendampingan dan mendesak agar Inspektorat Aceh Selatan segara melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut,” tutupnya.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Exit mobile version