Site icon Kolom Desa

Warga Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi DD di Desa Margosari

Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan. Sumber : Devi Khofiatur Rizqi/ JAWA POS RADAR SEMARANG

Warga membentangkan spanduk di depan Mapolres Kendal terkait penanganan kasus penyelewengan dana Desa Margosari, Limbangan. Sumber : Devi Khofiatur Rizqi/ JAWA POS RADAR SEMARANG

Kolomdesa.com, Kendal – Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, menggelar aksi di depan Mapolres Kendal.

Warga mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Margosari.

“Ini menjadi tumpuan dan harapan warga dalam upaya pemberantasan korupsi karena cerminan dalam penanganan pelaksanaan dana desa sangat rentan diselewengkan,” kata Kuasa hukum warga, Heri Eko Prihartono. Senin (268/2024)

Heri menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan dana desa yang dinilai sangat rentan terhadap penyelewengan.

“Tadi dimintai klarifikasi aduan warga terkait pembangunan jalan yang ada penyelewengan,” imbuhnya.

Warga atau pelapor dimintai keterangan dan ada 19 pertanyaan dan konfirmasi bukti seperti belanja barang, struktur PPK dan proses penunjukan PPK.

Salah satu bukti yang disampaikan adalah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan jalan, di mana proyek jalan sepanjang 360 meter hanya dikerjakan 150 meter, serta terdapat tambalan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Dan ada tambalan ditengah (jalan yang dibangun) yang tidak sesuai dengan spek yang ada,” terang Heri.

Pemeriksaan berjalan tidak begitu lama karena penyidik hanya meminta menunjukan bukti dugaan penyelewengan.

Nantinya warga dan saksi yang diajukan LBH Keadilan Joglosemar kembali akan diperiksa dalam waktu tidak lama lagi.

“Intinya kami ingin ada keseriusan dan kejelasan laporan dan aduan warga sehingga penyelewengan anggaran dana desa bisa terkuak,” pungkasnya.

Ketua TPK Betonisasi Jalan Desa Margosari, M. Fadlil, juga telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kendal, dan Kasatreskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto mengonfirmasi bahwa laporan warga telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah masuk. Sudah kita proses,” katanya singkat.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Exit mobile version