Site icon Kolom Desa

Pemdes Gandeng PT. PLN Stabilkan Kelistrikan di Rawa Subur

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan (tengah) bersama Kades Rawa Subur dan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau.

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan (tengah) bersama Kades Rawa Subur dan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau. Sumber: HO-DPMD Kapuas

Kolomdesa.com, Kapuas – Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung menggandeng kerja sama dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau. Kerjasama yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah itu diharapkan mampu menstabilkan tekanan listrik secara normal.

“Kerja sama ini terkait pemanfaatan FABA atau sisa pembakaran dari batu bara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konstruksi, penimbunan jalan dan lainnya,” kata Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, Rabu (21/08/2024).

Budi mengatakan bahwa ini merupakan potensi besar bagi pemerintah desa untuk bisa memanfaatkan ini, karena bahan baku tersedia dan bisa dimanfaatkan secara gratis. Namun untuk itu, perlu ada kerja sama sehingga desa-desa bisa manfaatkan secara maksimal.

“Pihaknya mendorong kerja sama desa dan pemerintah daerah ke depan terkait dengan penyediaan tanaman biomassa sebagai pengganti batu bara yang nanti akan menjadi bahan baku pembangkit listrik,” lanjutnya.

Budi mengungkapakan target PLTU sendiri untuk menurunkan remisi penggunaan bahan bakar batu bara sampai dengan 30 persen di tahun 2025.

“Ini peluang bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah menjalin kerja sama, sehingga tanaman biomassa ini nanti akan dibeli atau akan dijadikan bahan baku utama pengembangan PLTU ke depan,” terangnya.

Budi mengungkapkan melalui kerja sama ini, diharap pemerintah desa dan masyarakat desa, baik di Desa Rawa Subur maupun lainnya mendapatkan skema kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Rawa Subur Ahmad Yusuf berharap melalui kerja sama pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) ini, bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat di desanya.

“Karena pemanfaatan FABA ini, bisa dimanfaatkan pembuatan batako dan kepentingan konstruksi lainnya, yang nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rawa Subur,” katanya.

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik serta senang atas kerja sama yang dilakukan ini. Sehingga kerjasama tersebut diharapankan bisa bermanfaat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut.

“Terima kasih kepada DPMD Kapuas yang memfasilitasi kerja sama ini. Semoga bermanfaat untuk kepentingan Desa Rawa Subur, dalam meningkatkan PAD desa dan ekonomi desa,” demikian Ahmad Yusuf.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Exit mobile version