Site icon Kolom Desa

Kades Sriwijaya Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Mantan Kades Tersangka Mafia Tanah. Sumber: kompas.com

Mantan Kades Tersangka Mafia Tanah. Sumber: kompas.com

Kolomdesa.com, Mesuji – Mantan Kepala Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat. Ia terlibat atas kasus mafia tanah di desanya.

“Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herliansyah Ardi, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan, dalam proses penyidikan tersangka yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya periode 2016 – 2021 ini diketahui telah mengambil alih tanah negara seluas 44,6 hektar yang ada di desa itu.

“Tersangka mengalihkan tanah milik negara program transmigrasi yang belum diletakkan alas hak menjadi hak miliknya,” katanya.

Ia menambahkan, lahan-lahan ini adalah lahan transmigrasi yang belum digunakan sehingga masih dalam keadaan kosong. Pengambilalihan lahan ini dilakukan pada 2018, dan modus yang digunakan adalah membuat sertifikat dari lahan-lahan itu atas nama pribadi dan anggota keluarganya.

“Baru ketahuan saat ada pengadaan irigasi, lahan yang seharusnya kosong itu ternyata telah menjadi perkebunan singkong atas nama tersangka,” tandasnya.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz
Mantan Kades Tersangka Mafia Tanah. Sumber: kompas.com

Exit mobile version