Gelar Musdes, Pemdes Kemuningsarilor Susun RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026

Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026 tahun desa Kemuningsarilor Kecamatan Panti
Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026 tahun desa Kemuningsarilor Kecamatan Panti

Kolomdesa.com, Jember – Pemerintah Desa Kemuningsarilor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Kemuningsarilor.

“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” kata Kepala Desa Kemuningsarilor, Abdul Waqik dalam sambutannya, Senin (29/7/204).

Abdul Waqik menyebukan bahwa acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Panti, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, ketua TP. PKK Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua LPM Desa, bidan desa, pendamping desa, KPM, RT/RW, tokoh masyarakat dan agama, karang taruna, serta kelompok tani.

Kepala Desa Kemuningsarilor membuka acara dengan menjelaskan bahwa RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun, sementara RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang mencakup periode enam tahun. Musdes ini bertujuan merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, tambahnya.

“Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini,” harapnya.

Tim Monitoring RKPDes Kecamatan Panti yang diwakili oleh Rifendi Wahjuwibakti memberikan sambutan dan mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang sesuai dengan jadwal dan rencana. Ia menekankan pentingnya menentukan skala prioritas dalam berbagai bidang.
Setelah itu, Sekretaris Desa memaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2025, diikuti oleh sesi diskusi yang bertujuan mencapai pemahaman bersama. Pemaparan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2026 juga dilakukan, dengan usulan yang belum terealisasi tahun ini akan diajukan kembali.

Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan Panti dalam hal ini diwakili oleh Rifendi Wahjuwibakti, musdes dilakukan untuk menentukan skala prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang

Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2025 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah. Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah.


Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu


Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *