Site icon Kolom Desa

Pertanggungjawaban APBKam Kota Jayapura Ditemukan Beberapa Catatan

Tugu selamat datang Kota Jayapura. Sumber: Istimewa

Tugu selamat datang Kota Jayapura. Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com, Jayapura – Review pertanggungjawaban penggunaan APBKam 2023 dan pertanggungjawaban tahap 1 APBKam 2024 Kota Jayapura telah dilakukan. Hasilnya, masih ada beberapa catatan yang harus dilakukan setiap kampung yang ada di kota tersebut.

Hal tersebut juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh aparat kampung dalam pencairan tahap 2 APBKam 2024. Sampai dengan saat ini masih ada beberapa kampung yang masih dalam proses dan tahapan review.

“Kampung-kampung yang sudah dilakukan review bisa melakukan pencairan dengan catatan ada rekomendasi yang sudah diberikan oleh inspektorat itu paling tidak setiap kampung sudah melengkapi atau menyelesaikan catatan-catatan itu, nanti keuangan akan melihat itu,” kata Inspektur Kota jayapura, Muchklis Kharim dilansir pada Rabu, (25/7/2024).

Dari pengawasan ataupun review yang dilakukan oleh Inspektorat itu, rencana anggaran atau RKP yang sudah disusun oleh kampung itu dilihat kembali oleh apakah ada kesesuaian antara fisik dan laporan.

“Apa yang akan mereka lalukan. Misalnya bangunan rumah sudah berapa persen yang dikerjakan, berapa rumah yang dibangun, ataupun jalan berapa panjang jalan yang dikerjakan. Jadi kami membandingkan antara dokumen dan kenyataan di lapangan,” jelas Muchklis.

Dia juga mengapresiasi ada beberapa kampung yang cukup baik dalam pengelolaan dana kampungnya terutama kesesuaian antara laporan dan kenyataan fisik di lapangan. Terkait dengan catatan-catatan yang dikeluarkan oleh Inspektorat itu menurutnya hanya berupa catatan untuk melengkapi pekerjaan-pekerjaan atau dokumen.

“Seperti dokumen pajaknya, kwitansinya yang belum dilengkapi, sampai saat ini sudah cukup bagus dan saat ini juga mereka sudah menggunakan siskeudes yang didampingi oleh teman-teman dari DPMPK,” pungkasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Aziz

Exit mobile version