Site icon Kolom Desa

Pertama di Sumut, Huta Padang Ditetapkan Sebagai Desa Dakwah

Peresmian Desa Huta Padang Sebagai Desa Dakwah. Sumber Foto; Istimewa

Peresmian Desa Huta Padang Sebagai Desa Dakwah. Sumber Foto; Istimewa

Kolomdesa.com, Padangsidimpuan – Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan diresmikan sebagai Desa Dakwah pertama di Provinsi Sumatera Utara. Peresmian itu dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan.

Ketua Komisi Dakwah MUI Padangsidimpuan, Syahid Muammar Pulungan mengatakan penetapan Desa Huta Padang sebagai Desa Dakwah bukan hanya yang pertama di Kota Padangsidimpuan, tetapi juga merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Utara.

“Alhamdulilah diterima masyarakat. Menurut pengetahuan saya, ini bukan hanya yang pertama di Kota Padangsidimpuan, tapi ini juga pertama di Sumut,” ungkap Syahid Muammar, Selasa (16/7/2024).

Ia mengatakan, pembentukan Desa Dakwah tersebut merupakan salah satu program Komisi Dakwah MUI Padangsidimpuan dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat betapa pentingnya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran agama Islam.

Menurutnya, indikator penetapan Desa Dakwah itu antara lain, ada pengajian seperti wirit yasin yang dilakukan kaum ibu dan Naposo Nauli Bulung serta pengajian iqro.

”Kami berharap partisipasi akif dari seluruh lapisan masyarakat karena kehadiran Desa Dakwah bukan mengeliminir kegiatan masyarakat, tapi memberi penguatan,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan mengatakan MUI Padangsidimpuan berkeinginan pembentukan Desa Dakwah untuk tahap pertama minimal 1 desa tiap kecamatan. Namun karena keterbatasan dana yang dimiliki MUI Padangsidimpuan, maka baru Desa Huta Padang yang bisa ditetapkan sebagai Desa Dakwah binaan MUI.

Ia menggambarkan keberadaan masyarakat pada suatu desa atau suatu daerah yang taat menjalankan perintah Allah dan meninggalkan laranganNya akan mendapatkan keberkahan. Namun perilaku ummat saat ini banyak yang mengabaikan ajaran agama Islam.

“Sebagaimana ditegaskan Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 96.Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya,” tandasnya.

Sebagai Informasi, peresmian Desa Huta Pedang sebagai Desa Dakwah diwarnai dengan pemberian santunan kepada anak yatim di desa setempat. Apapun kegiatan dihadiri Wakil Ketua MUI Padangsidimpuan Samsuddin Pulungan, Bendahara MUI Padangsidimpuan Rawadi Daulay, Ketua MUI kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, ulama, dan tokoh masyarakat, kaum ibu hingga generasi muda.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Exit mobile version