Kolomdesa.com, Maros – Sejumlah dua desa di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan pergantian nama. Dua desa tersebut yakni, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Marusu dan Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau.
“Baru dua yang sudah selesai divalidasi sisa menunggu persetujuan sebagai dasar penetapan melalui Perda,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, Selasa (9/7/2024).
Idrus menjelaskan Desa Bonto Mate’ne berubah nama menjadi Bonto Mate’ne Jaya dan Desa Bonto Marannu menjadi Tangkuru. Menurutnya, terdapat lima desa dan tiga kelurahan yang diusulkan perubahan nama, namun baru dua desa tersebut yang telah divalidasi.
Ia menyebut jika penetapan telah dilakukan, maka seluruh KTP akan otomatis diubah di Disdukcapil. Idrus menambahkan, alasan perubahan nama tersebut dilakukan karena pernah ada desa yang tertukar dana desanya karena memiliki kesamaan nama desa.
“Padahal nilainya beda, karena indikator DD itu berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayahnya. Sehingga itu tentu merugikan salah satu desa yang harusnya menerima dana desa dalam jumlah banyak tetapi malah tertukar,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa kali terjadi kesalahan pengiriman dokumen atau pengiriman barang. Terutama yang belanja online.
“Tentu ini juga membuat kurir yang mengantarkan harus bolak-balik mencari alamat aslinya,” imbuhnya.
Hal inilah yang menginisiasi Dinas PMD setempat untuk melakukan pergantian nama desa dan kelurahan yang sama tersebut agar mempermudah terkait administrasi dan tidak terjadi kesalahan dalam menerima dana desa.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Aziz