Site icon Kolom Desa

Dana Desa untuk 133 Kampung di Mimika Siap Dicairkan

Ilustrasi Dana Desa. Sumber: Istockq

Ilustrasi Dana Desa. Sumber: Istock

Kolomdesa.com, Mimika – Surat pencairan dana desa tahap I untuk 133 kampung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah ditandatangani. Kemudian penyaluran dana desa tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk 18 distrik yang tersebar di kabupapten setempat.

“Hari ini saya sudah tandatangani dan mulai hari, dana desa tahap I sudah bisa cair di bank,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Petronela Adelce Uamang, Senin (24/6/2024).

Ia mengungkapkan jika pada tahun ini, penyaluran dana desa tergolong telat. Hal tersebut akibat keterlambatan masuknya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa dari masing-masing kampung.

“Tergolong lambat, karena kami tunggu pelaporan untuk dana desa tahun sebelumnya. Jadi kami tunggu semua laporan itu selesai baru kami salurkan yang anggaran tahun ini,” jelas Petrola.

Petrola juga menjelaskan, seusai penyaluran tahap I, akan dilanjutkan dengan tahap II yang dijadwalkan September mendatang. Sedangkan jumlah dana desa di masing-masing kampung akan disesuaikan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk.
“Saya tidak hafal berapa jumlah keseluruhan untuk 133 kampung, tapi yang pastinya bervariasi,” ujarnya.

Petronela mengingatkan jika penggunaan dana desa disalahgunakan, maka kepala kampung dan aparatnya harus bertanggungjawab. Dengan demiikian ia mengimbau jika penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran sehingga mensejahterakan masyarakat desa atau kampung.

“Pengalamannya sudah ada beberapa kepala kampung yang tersandung hukum, karena salah gunakan dana desa. Jadi itu semua pelajaran bagi yang lainnya,” tandasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Exit mobile version