Site icon Kolom Desa

Kades Tirtosworo Akui Penggunaan Dana Desa Tak Sesuai Aturan

Ilustrasi dana desa. Sumber : istockphoto

Ilustrasi dana desa. Sumber : istockphoto

Kolomdesa.com, Wonogiri — Kepala Desa Tirtosworo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri mengakui adanya penggunaan dana desa periode 2020-2023 yang tidak sesuai aturan. Hal itu terjadi karena ketidaktahuan dan kelalaian sehingga Inspektorat Wonogiri pun melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Desa Tirtosworo.

“Saya pastikan tidak sampai segitu. Nilainya sekitar Rp600 juta. Itu sudah kami kembalikan pada Jumat [14/6/2024] pekan lalu,” ucap Gatot Suryanto, Kepala Desa Tirtosworo, Kamis (20/6/2024).

Gatot menjelaskan salah satu bentuk kekeliruan tersebut adalah penggunaan anggaran untuk program pengadaan bibit tanaman untuk masyarakat. Program itu masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa.

Namun pada tahun anggaran tersebut, ternyata ada program yang dinilai mendesak dan harus direalisasikan, seperti program posyandu remaja yang tidak masuk dalam APBDes.

Pemerintah desa kemudian mengadakan posyandu remaja dengan menggunakan anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk pengadaan bibit tanaman. Akibatnya, program pengadaan tanaman justru tidak direalisasikan.

“Namun tetap tercatat dalam surat pertanggungjawaban pemerintah desa,” katanya.

Contoh lain, lanjut dia, terkadang pada tahun berjalan ada kegiatan tidak terduga yang harus dijalankan. Kegiatan itu misalnya lomba-lomba atau karnaval yang sebenarnya tidak masuk dalam APB Desa.

Menurut Gatot, semestinya perubahan pengalokasian anggaran itu ada pertanggungjawabannya dengan mengubah APBDesa pada tahun anggaran berjalan. Namun, pemerintah desa tidak melakukan perubahan anggaran.

“Yang begitu banyak. Realisasinya tidak sama dengan program di APB Desa. Kami salah di situ. Kami sempat error. Secara tata administrasi keliru. Tetapi saya siap tanggung jawab. Kami sudah bertanggung jawab, sudah kami selesaikan dengan Inspektorat. Itu bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” kata Gatot.

Gatot mengaku untuk urusan administrasi keuangan ia serahkan sepenuhnya kepada perangkat desa dan dia juga mengaku tidak rutin memantau penggunaan anggaran desa. Selain itu, perangkat desa dia sebut sudah berumur kesulitan mengikuti perkembangan teknologi dalam menjalankan pemerintahan desa.

Menurutnya, baik perangkat desa maupun dia sebagai kepala desa sudah mengikuti bimbingan teknis terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang diselenggarakan Pemkab Wonogiri.

“Setiap saya tanya ke perangkat apakah ada masalah, mereka juga selalu bilang tidak ada kendala, aman,” ucapnya.

Dia menambahkan kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi Pemerintah Desa Tirtosworo. Hal itu menjadi evaluasi bagi tata pemerintahan desa.

“Kami akan terus berbenah. Ini jadi evaluasi kami. Saya pribadi tidak mungkin ada niat untuk melakukan penyelewengan itu,” ujar dia.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebutkan bahwa nilai dana desa yang disalahgunakan oleh aparat Pemdes Tirtosworo mencapai Rp760 juta. Ia menyebutkan penyelewengan anggaran itu dilakukan dengan cara memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa.

Menurutnya, ada beberapa program yang sudah dianggarkan tetapi tidak direalisasikan oleh pemerintah desa tersebut.

”Semua sudah dikembalikan. Itu ada dari kepala desa, perangkat desa. Intinya akumulasi [dana yang diselewengkan] Rp760 juta. Kemarin, dari akumulasi itu sudah terpenuhi [dikembalikan]. Berarti mereka sudah bertanggung jawab. Intinya itu,” katanya.

Kasus ini berawal dari temuan masyarakat yang kemudian dilaporkan ke Inspektorat Wonogiri. Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) Inspektorat kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan audit investigasi keuangan Pemerintah Desa Tirtosworo.

Dari hasil investigasi itu, ada temuan-temuan Inspektorat terkait penyalahgunaan dana desa. Inspektorat memberikan rekomendasi agar kepala desa mengembalikan uang tersebut ke negara.

Dari data yang dihimpun dari Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tirtosworo, ditemukan beberapa program dana desa pada 2023 yang tidak direalisasikan Pemerintah Desa Tirtosworo, termasuk pengadaan ternak sapi dan kendang senilai Rp. 100 juta lebih serta pembangunan sumur bor di dua Lokasi sekitar Rp. 50 juta.

Gatot mengakhiri dengan tegas bahwa kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi Pemerintah Desa Tirtosworo dan berkomitmen untuk terus berbenah serta melakukan evaluasi demi tata pemerintah desa yang lebih baik.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Exit mobile version