Site icon Kolom Desa

Pemberdayaan Masyarakat Desa Jadi Tolok Ukur Pembangunan Nasional

Kantor Pemprov Sulteng, Sumber: Website Resmi Pemprov Sulteng

Kantor Pemprov Sulteng, Sumber: Website Resmi Pemprov Sulteng

Kolomdesa.com, SultengPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus utama dalam penyusunan kebijakan undang-undang desa tahun 2025-2045. Karena desa tolok ukur kemajuan Indonesia dalam pembangunan nasional.

“Desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga penyusunan arah kebijakan pelaksanaan undang-undang desa harus dilakukan dengan cermat agar dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat desa di masa mendatang,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng, Fahrudin D Yambas, saat menghadiri rakor penyusunan arah kebijakan pelaksanaan Undang-undang desa tahun 2025-2045 Regional Sulawesi di Palu, Kami (13/6/2024).

Ia mengatakan, dalam penyusunan kebijakan pelaksanaan undang-undang desa, wajib memperhatikan pemberdayaan masyarakat desa. Seperti Pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Masyarakat perlu diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan desa. Kemudian infrastruktur yang memadai dan aksesibilitas yang baik sangat penting untuk mendorong pembangunan desa yaitu jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di desa-desa,” ujarnya.

Menurutnya, untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, desa-desa di wilayah Sulawesi memiliki potensi sumber daya sangat besar. Hal ini perlu adanya pelatihan agar masyarakat desa dapat mengembangkannya sehingga bisa mengdongkrak perekonomiannya.

“Pengembangan ekonomi desa juga perlu menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan yang disusun, pengembangan sektor-sektor ekonomi yaitu pertanian, perikanan, pariwisata dan industri kreatif harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini di Sulteng sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal.

“Harapannya semoga percepatan pembangunan desa, program digitalisasi desa dapat dikedepankan, sehingga dengan digitalisasi desa itu dapat menghidupkan akses-akses ekonomi di desa sehingga masyarakat akan lebih berdaya,” tutupnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Exit mobile version