Site icon Kolom Desa

Sebanyak 275 Kampung Diminta Alokasikan DD untuk Pencegahan Stunting

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor. Sumber: Dok. Antara

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor. Sumber: Dok. Antara

Kolomdesa.com, Biak Numfor – Sebanyak 257 kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor diminta mengalokasikan DD (Dana Desa) 2024 untuk penanganan pencegahan stunting. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat.

“Peraturan Menteri Desa No. 17 tahun 2017 dana desa akan membantu percepatan pencegahan stunting sesuai musyawarah kampung,” harap Kepala DP3AKB Biak Johanna Nap kepada 257 kepala desa saat mengunjungi Distrik Warsa di Biak Numfor, Sabtu (1/6/2024).

Diakuinya, mencegah stunting adalah program strategis pemerintah daerah yang dilakukan dalam delapan aksi konvergensi. Dengan begitu dana desa di kampung agar dapat membiayai program pemenuhan asupan makanan bergizi.

Johana melanjutkan, dari hasil rembuk stunting semua organisasi perangkat daerah, BUMN/BUMD, lembaga keagamaan, organisasi non pemerintah hingga satuan TNI/Polri sepakat terlibat aktif dalam mencegah stunting.

Ia berharap, dukungan dana di kampung dapat membantu pemerintah menurunkan kasus stunting dari 6,11 persen pada 2023 menjadi nol kasus pada 2024. Johanna juga menyebutkan pada 2024 penanganan stunting tersebar lima distrik yakni Numfor Barat, Samofa, Oridek, Padaido/Aimando dan Distrik Poiru.

Sedangkan 10 kampung menjadi prioritas penanganan stunting adalah Kampung Serbin dan Namber (Distrik Numfor Barat), Kampung Nyamsorem (Padaido/ Aimando). Untuk Distrik Samofa, di Kelurahan Samofa, Kelurahan Mansiyas, Kelurahan Karang Mulia, Kampung Anjereuw dan Kampung Sumberker. Untuk Distrik Poiru di Kampung Saribra dan Kampung Saury Distrik Oridek.

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Exit mobile version