Cegah TPPO, Imigrasi Banggai Gelar Program Desa Binaan

keterangan foto: masyarakat Desa Sirom ikuti kegiatan desa binaan imigrasi, sumber foto: Humas Imigrasi Banggai
keterangan foto: masyarakat Desa Sirom ikuti kegiatan desa binaan imigrasi, sumber foto: Humas Imigrasi Banggai

Kolomdesa.com, Banggai – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Sulawesi Tengah menggelar program desa binaan di Desa Sirom, Kecamatan Lamala. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Program desa binaan menjadi salah satu upaya dan program unggulan dalam memaksimalkan fungsi keimigrasian di Kabupaten Banggai,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, Rabu (29/5/2024).

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya bersama untuk memudahkan layanan keimigrasian di desa binaan. Tujuannya untuk menjaga wilayah Sulteng terhindar dari berbagai kejahatan internasional, khususnya TPPO.

Lebih jauh, pihaknya juga mendukung Desa Sirom untuk menjadi desa binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif  sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa program desa binaan merupakan langkah tepat guna meningkatkan layanan keimigrasian hingga ke polosok desa.

Ia berharap, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian.

“Program Desa Binaan Imigrasi ini mrupakan Langkah strategi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian,” katanya.

Ia juga berharap, agar masyarakat Desa Sirom dapat sigap menanggapi maupun mengantisipasi terhadap isu-isu keimigrasian.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *