Polisi Selidiki Oknum Kades, Diduga Terlibat Pungli di Gorontalo

ilustrasi pungli, sumber foto: Istock
ilustrasi pungli, sumber foto: Istock

GORONTALO – Kasus dugaan pemungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo mendapat perhatian khusus dari Polres Gorontalo. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo usai menerima kedatangan puluhan mahasiswa Universitas Gorontalo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres.

“Mereka yang datang adalah mahasiswa Universitas Gorontalo bermaksud menanyakan terkait masalah pungutan liar yang ada di Desa Pulubala. Kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan. Setelah 14 saksi yang kita periksa,” kata Kabag Operasi Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, Selasa (14/5/2024).

Ia mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan maupun gelar perkara hingga pemeriksaan terhadap para ahli dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, kasus ini harus ditangani sesuai mekanisme yang ada dan memerlukan waktu yang tidak singkat.

“Saya pastikan kasus ini telah ada progres. Artinya kita sangat memberi atensi,” katanya.

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Harun Alulu selaku koordinator aksi unjuk rasa mengatakan hal ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh pihaknya. Tujuannya untuk memberikan dorongan kepada pihak Polres Gorontalo untuk segera mengusut kasus ini.

“Tujuan kedatangan kami ke Polres Gorontalo untuk menanyakan sikap tegas Kapolres dan Kasat Reskrim terkait penanganan kasus ini,” terangnya.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan pungli ini cukup menyorot perhatian publik di Kabupaten Gorontalo. Hal ini dikarenakan masalah tersebut melibatkan salah satu oknum kades di Kecamatan Pulubala.

Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut sempat diwarnai ketegangan hingga berujung aksi saling dorong antara mahasis yang demo dengan apparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Sejumlah anggota polisi dan pendemo dikabarkan mengalami luka-luka  akibat dari aksi dorong-dorongan tersebut.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *