Site icon Kolom Desa

Pemkab OKI Tinjau Langsung Pemanfaatan Dana Desa pada Pengentasan Kemiskinan

Penjabat Bupati OKI saat membagikan bantuan senilai Rp 10 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Sumber foto: keizalinnews.com

Penjabat Bupati OKI saat membagikan bantuan senilai Rp 10 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Sumber foto: keizalinnews.com

PALEMBANG – Pengentasan kemiskinan terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap pemanfaatan dana desa melalui program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan dengan bantuan rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Kayu Agung.

“Ketahanan pangan agar kuat, setiap desa harus memulai untuk menanam cabai sendiri, hal itu bisa membantu menekan lonjakan harga cabai yang ada di pasar,” ucapnya.

Selain program ketahanan pangan, program pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas Pemkab OKI yang berperan aktif dalam memberikan bantuan dalam bentuk materi tepatnya bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

RTLH merupakan program pengentasan kemiskinan untuk kawasan yang tidak layak huni yang terdapat di Kabupaten OKI.

Program RTLH kali ini dianggarkan untuk lima desa dari total 14 Desa di Kecamatan Kayu Agung. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, untuk membantu dan mengatasi permasalahan ketahanan pangan warga, Pemkab OKI juga memberikan bantuan bibit cabai kepada warga setempat.

“Kami berharap bantuan bibit cabai akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat desa, kemudian untuk masalah RTLH,” ucapnya.

Penulis: Attori Alfi Shahrin
Editor: Danu

Exit mobile version