Site icon Kolom Desa

9 Desa di Nunukan Gelar Pilkades Serentak 2025

Ilustrasi Pilkades serentak.

Ilustrasi Pilkades serentak. Sumber foto: Ilustrasi: net/ruai.tv

NUNUKAN – Sejumlah 9 desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah siap gelar Pilkades Serentak pada 2025. Kemudian DPMD Kabupaten Nunukan singgung perpanjangan masa jabatan.

“Melalui zoom yang dilaksanakan oleh Kemendagri baru-baru ini, bahwa masa jabatan Kepala Desa periode 2019-2025 akan diperpanjang menjadi delapan tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, Rabu (08/05/2024).

Helmi mengatakan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara memiliki 21 kecamatan dan 232 desa. Adapun 9 desa yang bakal melaksanakan Pilkades Serentak pada 2025 tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Nunukan.

“Diantaranya Desa Binusan (Kecamatan Nunukan), Desa Samaenre Semaja (Kecamatan Sei Menggaris), dan 3 desa di Kecamatan Sebatik Barat, yakni Desa Binalawan, Desa Setabu, dan Desa Liang Bunyu. Selanjutnya, Desa Sei Pancang (Kecamatan Sebatik Utara), Desa Sungai Nyamuk dan Tanjung Aru (Kecamatan Sebatik Timur) dan terakhir Desa Aji Kuning” tambahnya.

Helmi menambahkan, masa jabatan Kepala Desa yang berakhir pada 2025 nanti bakal diperpanjang menjadi delapan tahun. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun masih menunggu peraturan pelaksanaan undang-undang desa,” tandasnya.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib az

Exit mobile version