Site icon Kolom Desa

Puluhan Warga Desa Pagelaran Tolak Bank Keliling

Warga Desa Pagelaran Tolak Bank Emok Ilegal dan Sejenisnya Berkeliaran. foto: istimewa

Warga Desa Pagelaran Tolak Bank Emok Ilegal dan Sejenisnya Berkeliaran. foto: istimewa

LEBAK – Warga Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan beberapa perwakilan nasabah melakukan aksi simbolik untuk menolak aktifitas Bank Keliling (Bankke). Penolakan tersebut ditujukan bagi perusahan atau koperasi simpan pinjam yang tidak disertai surat ijin yang lengkap.

“Kami atas nama masyarakat Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten Menolak dan Melarang Keras adanya bank keliling, bank emok dan sejenisnya masuk dan berada di lingkungan Desa Pagelaran,” kata Nasron perwakilan nasabah itu. Sabtu (4/5/2024).

Nasron, aktivis yang berdomisili di Desa Pagelaran didampingi beberapa perwakilan nasabah melakukan aksi simpati membeberkan alasan penolakannya terhadap bank keliling, bank emok dan sejenisnya.

“Cara penagihannya tidak beretika, tidak mengenal waktu, suka marah-marah, terkadang kurang manusiawi, memaksa sambil bentak-bentak harus membayar meskipun nasabah sedang tidak punya uang,” terang Nasron.

Meski hanya membentangkan spanduk dan tidak melibatkan banyak orang, Nasron berharap pesan yang dilontarkannya bisa sampai kepada pemangku kebijakan. Selanjutnya Nasron menegaskan kepada pihak bank keliling agar bijak dalam melakukan penagihan sehingga tidak memancing keributan warga.

“Dan juga kepada pemerintah, Nasron meminta untuk mengevaluasi menjamurnya bank keliling serta memberikan solusi agar rakyat tidak terjebak dan terlilit hutang rentenir,” ujarnya.

Kemudian Ketua LP-KPK Komcab Lebak Iyan Nurhadi akan mengajak dan berkordinasi dengan pemerintah setempat guna menertibkan kegiatan KSP yang legalitasnya diduga bodong dan tidak melengkapi perijinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mendesak pihak bank keliling untuk menunjukkan keabsahannya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibawah pengawas Mentri Keuangan Negara Republik Indonesia.

“Saya akan berkordinasi dengan Forkopimcam Malingping guna membahas terkait masih maraknya bank keliling dengan mengatasnamakan koperasi yang masih saja melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Malingping ini,” kata Iyan yang mengaku mendapat aduan dari masyarakat atas perlakuan oknum pegawai bank keliling.

Dikatakan Iyan, salah satu perusahaan KSP di luar Kabupaten Lebak yang beraktivitas di daerahnya dan diduga belum melengkapi ijin operasionalnya. Diantaranya KSP Putra Mandiri Swasta, beralamat kantor di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Hal ini terungkap dari perkataan salah seorang yang mengaku bekerja di KSP Putra Mandiri Swasta beberapa waktu lalu,” terangnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Exit mobile version