KUDUS – Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus telah berhasil menarik perhatian sebagai percontohan dalam pengolahan sampah mandiri. Adapun 2 alat pengolah sampah akan didatangkan olah pemerintah daerah.
“Masih membutuhkan bantuan mesin lainnya. Agar pengolahan sampah di desa tersebut benar-benar selesai di TPS. Tanpa harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo,” kata Ketua DPRD Kudu, Masan, Rabu (1/5/2024).
Rencananya alat pengolahan sampah tambahan untuk Desa Prambatan Lor akan dibeli di SMK NU Maarif Kudus. Menurut Masan, TPS di Desa Prambatan Lor sudah memiliki mesin pemilah sampah yang dipesan dari SMK Ma’arif Kudus.
“Dibeli dengan harga Rp 215 juta. Mesin tersebut dapat memilah antara sampah organik dan anorganik,” katanya.
Sementara alat yang diinginkan oleh pemerintah desa berupa mesin untuk mengolah limbah organik menjadi pelet atau pakan ikan hingga ternak. Serta membutuhkan mesin press untuk memadatkan sampah plastik yang telah dipilah agar tidak berserakan. Setelah itu bisa dijual.
Terkait anggaran yang dibutuhkan kata Masan tidak banyak. Ia menaksir kebutuhannya Rp 100 juta. Teknologi ini diharapkan Masan bisa menekan masalah sampah yang terjadi belakangan ini.
“Ketika satu desa bisa sukses mengolah sampah, kami harapkan muncul banyak TPS yang difasilitasi sejumlah alat untuk pengolahan sampah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Lor, Teguh Budi Handoyo mengatakan saat ini proposal pengajuan bantuan pembelian alat sedang dibuat. Di TPS desa setempat dikatakan Teguh sudah ada mesin pencacah bantuan dari Dinas PKPLH Kudus, akan tetapi kapasitasnya kecil, desa pun memesan alat pemilah sampah dari SMK Ma’arif Kudus.
“Untuk saat ini mesin yang kami butuhkan itu mesin press agar hasilnya (sampah yang sudah terpilah,) tidak berserakan, lalu mesin pelet karena sangat dibutuhkan warga saya,” katanya.
Selama ini menurut Teguh sebanyak 1,5 ton sampah dihasilkan warganya setiap hari. Hasil sampah yang sudah terpilah pun dikelola oleh BUM Desa setempat.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib