Site icon Kolom Desa

Cukup Pakai KTP, Petani Kota Padang Bisa Dapatkan Pupuk Subsidi

Ilustrasi pupuk subsudi. Sumber foto: Lipuan6.com

Ilustrasi pupuk subsudi. Sumber foto: Lipuan6.com

PADANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Padang saat ini sudah menerapkan pembelian pupuk subsidi cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu sebagai respon atas adanya Kartu Tani yang dianggap kurang efektif.

“Biasanya petani ketika mengambil pupuk itu menggunakan Kartu Tani. Kalau sekarang tidak lagi, cukup dengan KTP saja. Hal itu mempermudah para petani,” tutur Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang Yoice Yuliana, Sabtu (27/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa penerapan tersebut sudah tertuang dalam aturan baru pemerintah dimana penggunaan Kartu Tani dinilai kurang efektif sebab para petani tidak secara keseluruhan bisa menjangkaunya.

“Pemerintah membuat aturan baru terkait penggunaan Kartu Tani tidak lagi dipakai untuk mendapatkan pupuk subsidi karena dinilai kurang efektif. Karena untuk melakukan penginputan data dari Kartu Tani harus menggunakan jaringan internet. Sementara beberapa wilayah masih kesulitan dalam menjangkau jaringan internet sehinga kalau hal itu tetap diterapkan maka hal itu mempersulit masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, penggunaan KTP mampu menjangkau seluruh petani di Kota Padang, karena masyarakat Kota Padang sudah pasti mempunyai KTP. Dengan begitu masyarakat tidak ada lagi yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi karena cukup dengan KTP masyarakat bisa mendapatkan pupuk subsidi tersebut.

Yoice menerangkan pupuk subsidi saat ini di Kota Padang sudah ditambah alokasinya sehingga masyarakat bisa mengambil dan menunggu jatah pupuk subsidi untuk masyarakat.

Penulis: Attori Alfi Shahrin
Editor: Danu

Exit mobile version