JEMBER – Candi Deres merupakan salah satu situs bersejarah yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Gumukmas, Jember. Bangunan Candi Deres terdiri dari tumpukan batu kuno yang ditemukan pada sekitar tahun 1980-an.
Menurut kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca, Candi Deres dibangun pada era Kerajaan Majapahit tahun 1359 di bawah kepemimpinan Raja Hayam Wuruk.
Dalam kitab tersebut tertulis Candi Deres dibangun saat Raja Hayam Wuruk melakukan perjalanan panjang mengelilingi Pulau Jawa hingga kawasan Jember Selatan sejauh 1.700 kilometer.
Kini, kondisi Candi Deres sudah tidak utuh lagi dan tinggal menyisakan struktur batu yang sebagiannya sudah diitari akar pohon beringin. Padahal, sebagai peninggalan bersejarah, Candi Deres berpotensi untuk dilestarikan menjadi sarana wisata edukasi sekaligus meningkatkan ekonomi warga sekitar lokasi.
Kondisi dan Catatan Dokumen Hindia-Belanda
Jika dikelola dengan tepat, Candi Deres sangat mungkin untuk menjadi salah satu objek yang dapat dikunjungi, khususnya bagi para pecinta sejarah.
Bagaimana tidak, bangunan ini diperkirakan sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit. Bahkan sudah tercatat dalam dokumen HIndia-Belanda yang diterbitkan pada 1904 silam.
Tak hanya itu, Candi Deres juga dengan sebutan Candi Retjoh, diperkirakan sudah ada sejak 1900 lalu.
Pegiat sejarah Jember dari Boemi Poeger Persada, Yohanes Setyo Hadi mengatakan, dokumentasi Candi Deres sudah ada sekitar tahun 1900 silam.
Hal tersebut dapat dibuktikan melalui catatan yang ada dalam dokumen Hindia-Belanda yang diterbitkan puluhan tahun silam.
“Ada juga foto hitam putihnya,” kata pria yang akrab disapa Yopi itu.
Yopi menjelaskan, bahwa Candi Deres sebagai artefak sejarah, awalnya bangunan tersebut digunakan sebagai tempat peribadatan. Dia juga menyampaikan di sekitar candi terdapat pula permukiman warga.
“Temuannya tidak hanya ada petak lokasi Candi Deres. Beberapa lokasi di sekitarnya juga ada temuan peninggalan sejarah,” imbuhnya.
Namun, menurut Yopi, tempat yang kaya akan sejarah itu kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Ia mengatakan, salah satu faktornya adalah dengan belum adanya tim ahli cagar budaya (TACB) di Jember.
“Padahal tugas mereka cukup penting, salah satunya menetapkan benda cagar budaya. Jika hal itu dibentuk, maka tidak menutup kemungkinan Candi Deres menjadi objek cagar budaya (OCB) tingkat nasional,” ujarnya.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Sugeng Riyadi mengaku, Jember tidak memiliki OCB. Namun, mulai membuat tahapan membentuk TACB.
Diketahui ada 300 lebih benda diduga objek cagar budaya (ODCB). Namun karena beberapa hal, barang tersebut ada yang dikembalikan ke tempat asalnya.
Sinergi Pemerintah Kabupaten dan Desa
Dalam salah satu keterangan pers, Bupati Jember Hendy Siswanto, mengatakan bahwa Candi Deres menjadi salah satu bukti sejarah yang wajib dilestarikan agar dapat diketahui oleh generasi muda.
Pemerintah desa dan para pemerhati budaya juga kerap bergotong royong dalam merawat tumpukan batu bata yang ada di Candi Deres. Upaya tersebut dalam rangka agar tetap terjaga keotentikan Candi Deres sebagai warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
Menurut pengamat situs candi, I Wayan Kamarwanta, selain sebagai bangunan bersejarah, candi deres juga dapat menjadi wisata edukasi sejarah dan dapat membangkitkan sisi perekonomian kerakyatan.
Diharapkan pemerintah dapat mengkonstruksi kembali bangunan candi deres sebagai salah satu warisan budaya yang wajib dilestarikan.
Untuk dapat mengunjungi Candi Deres, harus melewati area persawahan dan pemukiman terlebih dahulu. Meski tinggal reruntuhan namun berkunjung ke Candi Deres dapat menambah wawasan tentang sejarah di Jember.
Penulis; Iftita
Editor; Rizal